"Asumsinya, orang yang punya motor kan kaya. Yang dihilangkan adalah masyarakat miskin yang tidak punya. Yang punya motor orang kaya kok malah dihilangkan subsidinya, nanti kita dari mana dapatnya? Masak dipukul rata semua?" kata Nihayatul saat dihubungi, Jumat (23/11/2018).
Nihayatul kemudian menyinggung soal kebijakan Presiden Jokowi menaikkan harga BBM, yang berbeda dengan penghapusan pajak motor. Kalau janji PKS menghapus pajak motor, menurutnya, tidak prorakyat miskin.
"Kan Pak Jokowi sudah benar itu, (harga) bensin dinaikkan. Karena asumsinya yang punya kendaraan bermotor kan (yang mampu). Kalau kita kasih (BBM murah), berarti menyubsidi orang kaya. (Penghapusan pajak motor) ini pandangan yang tidak prorakyat miskin," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan, pajak merupakan kewajiban tiap warga negara. Selain itu, sambung Nihayatul, pajak salah satu sumber pendapatan negara.
"Berapa persen sih masyarakat (miskin) yang punya motor? Kalau memang orang miskin, berarti seharusnya masyarakat miskin. Tapi kan nggak juga. Asumsinya kalau dia bisa mengkredit motor, berarti dia punya kemampuan untuk itu. Dan saya pikir pajak itu bagian dari kewajiban tiap warga negara," tutur Nihayatul.
Nihayatul juga mengomentari soal wacana PKS memperjuangkan RUU Pemberlakuan SIM Seumur Hidup. Menurutnya, SIM tidak bisa disamakan dengan KTP.
"Kalau KTP seumur hidup saya sepakat banget, karena itu kan identitas. Kalau SIM kan kaitannya dengan banyak hal, skill, dan sebagainya," ujarnya.
"SIM kan sebagai tanda yang bersangkutan punya keahlian, tanggung jawab untuk keselamatan di jalan. Kalau SIM hanya sebagai identitas, sulit. Bukan seperti KTP," imbuh Nihayatul.
Sebelumnya, PKS mengaku akan memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup bila memenangi Pemilu 2019. Menurut PKS, penghapusan pajak motor akan mengurangi beban masyarakat.
"Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11).
Pajak sepeda motor yang dimaksud PKS adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan biaya administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.
(tsa/zak)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKB: Janji PKS Hapus Pajak Motor Tak Pro Rakyat Miskin"
Post a Comment