Sementara itu, Dirjen Penyediaan Perumahaan, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, rusun yang dibangun untuk pondok pesantren dan perguruan tinggi telah dilengkapi dengan fasilitas lemari, tempat tidur, meja, kursi, ruang serba guna, tempat ibadah, fasilitas ramah difable dan ruang terbuka hijau.
Khalawi menekankan, setiap tahun diharapkan setidaknya ada tiga atau empat kali proses serah terima aset di bidang perumahan. Dengan demikian, Pemda dan Yayasan penerima bantuan perumahan bisa mengalokasikan APBD untuk biaya pemeliharaan dan perawatan aset tersebut.
"Masih banyak lagi aset yang akan kami serah terimakan. Dari data yang ada, baru sekitar 40 persen rusus yang diserahterimakan," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kementerian PUPR Serah Terima Aset Rumah Khusus"
Post a Comment