Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut menargetkan seluruh sertifikasi pelaut dan kapal di bawah 7 GT dapat selesai pada 2019.
"Sertifikasi kapal di bawah 7 GT di Pulau Jawa terus berlanjut dan ditargetkan selesai pada Minggu kedua bulan April 2019," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dalam keterangan tertulis, Senin (26/11/2018).
Lebih lanjut Agus juga mengatakan bahwa sertifikasi Pelaut di Pulau Jawa juga terus berjalan. Demikian juga dengan inventarisasi sertifikasi Pelaut di seluruh Indonesia juga berjalan terus dan dijadwalkan selesai pada akhir 2019.
Menurut data Ditjen Perhubungan Laut per tanggal 20 November 2018, jumlah pelaut tradisional atau nelayan di Pulau Jawa sebanyak 22.363 orang dengan rincian yang sudah disertifikasi sebanyak 1.551 orang dan yang belum disertifikasi sebanyak 20.812 orang.
"Sementara itu, jumlah kapal pengangkut ikan yang berada di wilayah Brondong atau Lamongan yang telah selesai sertifikasinya sebanyak 452 unit kapal per tanggal 23 November 2018," kata Agus.
Jumlah kapal berbendera Indonesia dengan berat lebih dari 7 GT di seluruh Indonesia berjumlah 78.656 unit dan semua kapal tersebut sudah bersertifikat. Adapun data jumlah kapal tersebut dapat terus bertambah secara live yang tercatat dalam database online.
Sedangkan Jumlah kapal dengan berat kurang dari 7 GT yang berada di Pulau Jawa sebanyak 24.055 unit yang terdiri dari Kapal ikan sebanyak 23.138 unit, Kapal penumpang (295 unit), Kapal barang (405 unit) dan Kapal lainnya (25 unit).
Sementara itu, Jumlah kapal di bawah 7 GT di Pulau Jawa yang sudah disertifikasi oleh Ditjen Hubla yaitu Kapal ikan sebanyak 15.848 unit, Kapal penumpang (292 unit), Kapal barang (405 unit) dan Kapal lainnya (25 unit).
Dari jumlah kapal dengan berat kurang dari 7 GT terdapat kapal yang sama sekali belum memiliki sertifikat dan akan diukur serta disertifikasi yaitu Kapal Ikan sebanyak 5.449 unit dan Kapal barang sebanyak 91 unit.
Ditjen Perhubungan Laut mempunyai program yaitu pertama mengidentifikasi kapal dan nelayan seluruh Indonesia, kemudian kedua akan melaksanakan sertifikasi bagi kapal dan nelayan yang belum bersertifikat dan ketiga setelah batas waktu yang sudah ditentukan akan dilakukan penindakan (law inforcement).
"Karena itulah kami mengimbau agar para nelayan dapat memanfaatkan Gerai Pengukuran Ulang Kapal Ikan dan sertifikasi pelaut yang ada di lokasi terdekat dengan sebaik-baiknya sehingga nelayan dan kapalnya bisa mendapatkan sertifikasi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Agus.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3735606/kemenhub-targetkan-sertifikasi-pelaut-selesai-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Targetkan Sertifikasi Pelaut Selesai 2019"
Post a Comment