Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan dua pemenang Blok minyak dan gas bumi (migas) atas lelang tahap II 2018. Dari proses tersebut negara dapat bunus tandatangan USD 5,5 juta.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, jumlah blok migas yang ditawarkan dalam lelang pada tahap ini mencapai enam wilayah kerja atau blok migas.
"Jadwal lelang dari enam wilayah kerja tersebut dimulai dari 14 Agustus 2018 sampai dengan 12 Oktober 2018," kata Arcandra, saat mengumumkan pemenang lelang blok migas tahap II 2018, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Dari blok migas yang dilelang, Kementerian menetapkan pemenang lelang wilayah kerja migas Tahap II Tahun 2018, yaitu Blok South Jambi B dimenangkan Hong Kong Jindi Group CO LTD dan Banyumas dimenangkan PT Minarak Bratas Gas.
Dari penetapan dua pemenang Blok migas tersebut, total bonus tandatangan (Signature Bonus) yang diperoleh pemerintah sebesar USD 5,5 juta. Terdiri dari USD 5 juta dari Blok South Jambi B dan USD 500 juta dari Blok Banyumas.
"Komitmen pasti sebesar USD 64 juta. Komitmen pasti meliputi kegiatan G&G USD 1 juta, Survey SeismiK 2D 300 km, Seismik 3D 400 km2 dan Pemboran 4 sumur," ujarnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3673731/pemenang-lelang-2-blok-migas-diputus-negara-dapat-usd-55-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemenang Lelang 2 Blok Migas Diputus, Negara Dapat USD 5,5 Juta"
Post a Comment