loading...
Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan, iuran Tapera berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dana ini akan digunakan dalam jangka panjang khusus untuk perumahan.
"Masih ada keberatan, Apindo bilang kenapa ada Tapera, ketika dihitung apa cukup layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan untuk kebutuhan rumah? Ini memang (kebutuhan) agak panjang," paparnya di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Karena itu, Adang menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan harus hati-hati dalam menggarap pelaksanaan Tapera. Adapun sekarang permintaan persiapan 5 sampai 7 tahun pelaksanaannya sudah disetujui.
"Jadi, sekarang RPP sudah digarap Menteri Keuangan, sudah ada di biro hukum. Mau naikkan ke menteri keuangan dan tunggu menteri koordinator bidang Perekonomian," katanya.
Dari informasi yang diterimanya, pekan ini RPP tersebut akan diparaf Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya anggaran BP Tapera juga akan cair jika sudah terbentuk.
"Kita ada kendala waktu, Rp2,5 triliun anggaran 2018, sayang kalau tidak dicairkan tahun ini. Oktober sudah siap mudah-mudahan," pungkasnya.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kementerian PUPR Jawab Keberatan Apindo Atas Tapera"
Post a Comment