JAKARTA - Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 636/2018, Kementerian PANRB menetapkan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik.
"Kita telah menetapkan 40 terbaik untuk Inovasi Pelayanan Publik 2018. Saya mengapresiasi instansi pemerintah yang lolos sampai tahap ini," jelas Menteri PANRB Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 merupakan inovasi yang dikategorikan outstanding (terpuji) hasil seleksi dari Top 99. Penilaian kompetisi dilakukan secara independen oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen yang merupakan para akademisi, praktisi, dan pakar pelayanan publik yang kompeten dan memiliki reputasi baik.
Baca Juga: Pamer Pelayanan Publik, Menpan-RB: BPJS Kesehatan Disertakan meski Sedang 'Sakit'
Menteri Syafruddin menjelaskan bagi pemerintah daerah yang inovasinya terpilih sebagai Top 40 akan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID). Adapun penganugerahan Penghargaan kepada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 akan dilaksanakan pada Pembukaan International Public Service Forum tanggal 7 November 2018. ”Rencananya akan diserahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 terdiri dari lima inovasi kementerian, dua inovasi Kepolisian Negara RI, delapan inovasi pemerintah provinsi, 15 inovasi kabupaten, dan 10 inovasi dari pemerintah kota.
Penganugerahan penghargaan kepada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 akan dilaksanakan pada pembukaan International Public Service Forum tanggal 7 November 2018, yang rencananya akan diserahkan oleh bapak Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Pelayanan Publik Lebih Baik dengan SP4N-LAPOR!
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik merupakan wujud dari program One Agency, One Innovation yang mewajibkan K/L dan pemerintah daerah untuk menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya.
Proses kompetisi ini dilakukan secara online melalui aplikasi berbasis web Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) melalui http://sinovik.menpan.go.id. Telah terekam sebanyak 2.824 inovasi pelayanan publik di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun ini. Bulan September lalu, juga telah dilakukan Penyerahan Penghargaan bagi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Terus Berinovasi demi Melayani Warga Jakarta
Sebelumnya
1 / 3
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kementerian PANRB Tetapkan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018, Ini Daftarnya"
Post a Comment