Laporan Wartawan Tribun Jateng,Dhian Adi Putranto.
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Inspektorat Kendal, Tatang Iskandariyanto mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Purwogondo, Boja, Mulyanto.
Mulyanto dilaporkan oleh warga dusun Mangir Desa Purwongodo karena diduga telah melakukan beberapa proyek fiktif yang menggunakan dana desa sebagai sumber pendanaan.
Proyek fiktif tersebut satu diantaranya yakni pembangunan bendungan saluran irigasi di dusun Mangir tepatnya di perbatasan Kecamatan Boja dan Limbangan.
Kades tersebut dilaporkan karena mengklaim bendungan yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Kendal sebagai proyek yang dibiayai dana desa.
Klaim itu dilakukan dengan cara menempel prasasti pembangunan bendungan diatas prasasti milik pemkab kendal di bendungan tersebut.
Namun hal itu terungkap saat warga dusun Mangir mengetahui bahwa bendungan tersebut didanai oleh Pemkab Kendal bukanlah dari dana desa yang telah dianggarkan.
Kemudian oleh sesorang tak diketahui prasasti tersebut dicopot kemudian dibuang di kebun tebu yang tak jauh dari lokasi bendungan tersebut.
"Laporan telah kami terima. Kami saat ini tengah mengklarifikasi terhadap berbagai macam pihak dan mengumpulkan bukti terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum tersebut," terang tatang kepada Tribun Jateng, Minggu (7/10) melalui sambungan telepon
Inspektorat pun juga belum memastikan berapa kerugian yang ditanggung negara atas dugaan korupsi yang dilakukan oknum kades tersebut. Pihaknya pun juga akan berbagi tugas dengan Polres Kendal untuk mendalami proses dugaan korupsi dana desa tersebut.
"Saat ini kasus ini juga di tangani oleh polres Kendal. sehingga kami akan bekoordinasi dengan polres dalam pengusutan kasus tersebut " ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Kendal, Mirna Annisa melakukan sidak terhadap proyek fiktif yang dilakukan oleh Oknum Kades tersebut pada Kamis (4/10). ia pun meminta untuk menonaktifkan sementara kepala desa itu hingga proses penyelidikan dari kepolisisan dan inspektorat selesai.
"Karena ini sudah mengangkut pidana maka polres kendal juga akan memeriksa kasus tersebut,” ujar Mirna
http://jateng.tribunnews.com/2018/10/07/inspektorat-kendal-dalami-kasus-dugaan-korupsi-dana-desa-oknum-kades-di-bojaBagikan Berita Ini
0 Response to "Inspektorat Kendal Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa ..."
Post a Comment