Search

Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Sistem Satu Kanal Penempatan Pekerja

loading...

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia menyepakati kerjasama bilateral Sistem Penempatan Satu Kanal (one channel) pekerja migran Indonesia. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Kerajaan Arab Saudi Ahmed bin Suleiman bin Abdulaziz al Rajhi, Kamis (11/10/2018) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kerja sama ini dalam rangka pembenahan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik terkait perlindungan maupun peningkatan kesejahteraan. Penandatanganan yang dilakukan kedua menteri dilanjutkan dengan penandatanganan tehnical arrangement oleh Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Marulli A. Hasoloan dan Wakil Sekretaris Hubungan Internasional Menteri Tenagakerja dan Pembangunan Sosial Saudi Arabia, Abdulaziz al Amr.

“Bagi Pemerintah Indonesia, kerja sama bilateral ini bukanlah hal yang mudah. Hal ini karena banyak kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, seperti pelecehan, kekerasan, pelecehan seksual, gaji yang tidak dibayar, eksploitasi, ancaman hukuman mati yang mempengaruhi persepsi publik,” kata Menteri Hanif.

Oleh karenanya, Hanif berharap, kerja sama bilateral ini benar-benar meningkatkan mekanisme penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. “Kami optimis, dengan berbagai perbaikan yang terintegrasi melalui satu sistem yang disepakati kedua negara menjadikan penempaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia berjalan jauh lebih baik” kata Hanif.

Kerjasama ini bersifat uji coba secara terbatas, yakni dengan jumlah PMI tertentu, dilakukan evaluasi setiap tiga bulan, lokasi tertentu (Jeddah, Madinah, Riyadh, dan wilayah timur, yaitu Damam, Qobar, Dahran) dan jabatan tertentu (baby  sitter, family cook, elderly caretaker, family driver, child careworker, housekeeper).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Kerajaan Arab Saudi Ahmed bin Suleiman bin Abdulaziz al Rajhi mengatakan, pihaknya berharap uji coba kerja sama ini akan berjalan dengan baik.

“Kerja sama ini dalam kerangka melindungi hak pekerja migran dan mengatur hubungan kerja antara majikan dan pekerja migran sesuai dengan hukum dan peraturan di kedua negara dan konvensi internasional,” ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

https://ekbis.sindonews.com/read/1345717/34/indonesia-dan-arab-saudi-sepakati-sistem-satu-kanal-penempatan-pekerja-1539339012

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Sistem Satu Kanal Penempatan Pekerja"

Post a Comment

Powered by Blogger.