
Ini tentu menjadi batu sandungan bagi perusahaan ride hailing asal Indonesia ini dalam melakukan ekspansi ke Asia Tenggara. Seperti diketahui, dalam pengumumannya pada akhir Juni lalu, Go-Jek menyatakan melebarkan sayapnya dengan menyasar Vietnam, Thailand, Singapura, dan Filipina.
Namun masalahnya saat ini, sedang ada moratorium pemberian akreditasi pada perusahaan transportasi yang diberlakukan mulai bulan lalu.
"Moratorium itu sudah diberlakukan sebelum mereka mendaftarkan aplikasinya untuk mendapat akreditasi," sebut Martin B. Delgra, Chairman LTFRB.
Ia mengungkap Go-Jek telah mendaftarkan diri pada bulan Agustus. Anggota LTRFB, Aileen Lourdes menyatakan pihak Go-Jek sedang melakukan review regulasi transportasi online di Filipina yang membatasi kenaikan harga berlebihan dalam skema tarif petir.
"Di Filipina, saya mengatakan pada mereka hanya bisa menaikkan harga sampai dua kali lipat. Kemudian, say bertanya apakah mereka bisa bertahan dengan hal itu, mereka mengatakan perlu mempelajarinya dahulu," kata Lourdes.
Moratorium diberlakukan juga mulai Agustus yang untuk sementara, melarang dikeluarkannya izin layanan transportasi baru. Moratorium yang belum jelas kapan akan dicabut ini diberlakukan karena pemerintah Filipina ingin melakukan evaluasi soal transportasi online. (agt/agt)
https://inet.detik.com/business/d-4245516/go-jek-terganjal-masuk-filipina-ini-biang-keladinyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Go-Jek Terganjal Masuk Filipina, Ini Biang Keladinya"
Post a Comment