Liputan6.com, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk mengembangkan pasar ekspor pupuk RI ke luar negeri. Namun, Perseroan wajib memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri terlebih dahulu atau melakukan kewajiban Public Service Obligation (PSO).
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, mengatakan bahwa izin ekspor pupuk baru dapat dikeluarkan jika PSO terpenuhi. Hal itu disampaikan dalam acara sharing session di Bontang, Sabtu (27/10/2018).
"Hingga saat ini, PSO sudah mencapai 6,6 juta ton atau meningkat lebih dari 300 ribu ton dibandingkan periode yang sama tahun lalu," tuturnya.
Dengan PSO sejumlah itu, Aas menegaskan, kebutuhan pupuk dalam negeri sudah dapat terpenuhi. Adapun penjualan dari ekspor sampai dengan September 2018 telah mencapai 770 ribu ton pupuk dan 439 ribu ton amoniak.
"Itu dengan nilai penjualan USD 332 juta atau meningkat 60 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017," jelasnya.
"Sedangkan untuk proyeksi ekspor sampai akhir tahun 2018, diperkirakan bisa mencapai total 1,588 juta ton pupuk dan 630 ribu ton amoniak dengan nilai total USD 650 juta," tambah dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3678017/ekspor-pupuk-indonesia-tumbuh-60-persenBagikan Berita Ini
0 Response to "Ekspor Pupuk Indonesia Tumbuh 60 Persen"
Post a Comment