Search

Buruan Cek, Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemendikbud 2018

Kemendikbud juga merilis tata tertib pelaksanaan SKD seperti tertulis pada Pengumuman Nomor: 77269/A.A3/KP/2018 tentang Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi Dasar pada 20 Lokasi dalam Rangka Penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018.

Berikut beberapa ketentuannya:

a. Peserta yang dapat mengikuti SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir dan terdaftar pada tanggal, lokasi, dan sesi tes yang telah ditentukan

b. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai

c. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur)

d. Peserta berpakaian sopan dan rapi, dengan ketentuan:

1. Pria: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos, dan tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal

2. Wanita: atasan kemeja putih polos berkerah, rok/celana panjang berbahan kain warna hitam polos, kerudung hitam polos (bagi yang berhijab), serta tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal

e. Peserta wajib membawa dokumen untuk ditunjukkan kepada Panitia, antara lain:

1. Cetakan (print out) Kartu Peserta Ujian CPNS

2. KTP (eKTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki eKTP.

Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di Sscn BKN.

Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIP pada Kartu Peserta ujian, wajib menunjukkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan dan identitas asli seperti Sim atau Paspor.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3679023/buruan-cek-jadwal-dan-lokasi-skd-cpns-kemendikbud-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buruan Cek, Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemendikbud 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.