SURYA.co.id | MOJOKERTO - Sebanyak 8.500 warga miskin Kabupaten Mojokerto yang terdaftar ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sementara ini tak dapat mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Persamalahan ini muncul lantaran tidak sampainya informasi yang jelas serta kesalahan pada pendataan antara pusat dan daerah.
Ribuan warga itu tidak bisa mencairkan BNPT sejak awal tahun 2018.
Menurut Susi Sri Utami, Kabid Perlindungan Sosial yang saat ini menjabat sebagai Advokasi dan Penanganan Korban Dinas Sosial, 8.500 warga itu termasuk ke dalam kelompok perluasan.
"Penerima PKH perluasan baru diajukan mulai 2017 akhir sampai 2018 awal. kalau PKH reguler sudah lama menerima BNPT sejak tahun 2007 hingga sekarang," katanya.
Bantuan Pangan Non Tunai yang senilai Rp 110.000 dan dibayarkan perbulan sebetulnya sudah masuk di rekening warga. Namun, karena kesalahan data, dana bantuan tersebut tidak bisa ditarik atau dicairkan.
Lebih rinci dia menjelaskan, kegagalan terjadi karena PKH perluasan beberapa mempunyai dua kartu BNPT. Selain itu, juga ada kesalahan pada ejaan nama dan NIK.
"Di saldonya itu ada tetapi tidak bisa dicairkan. Karena pihak bank tidak bisa mengaktifkan. Perlu pembetulan data. Kini tim kami sudah siap untuk mengirim dan mengurus ke Jakarta," terangnya.
Susi menyebutkan, saat ini ada 39.000 warga miskin Kabupaten Mojokerto yang menerima PKH. Sedang yang menerima BNPT berjumlah sekira 69.000 KK.
"Penerima PKH pasti juga menerima BPNT. Sekarang semua program memang harus masuk ke dalam PKH seperti KIS (Kartu Indonesia Sehat). Namun, beberapa PKH belum menerima KIP (Kartu Indonesia Pintar). Kami sedang melakukan pengawalan bagi PKH yang belum menerima KIP," paparnya.
Sementara itu, Muhammad Nizar, Kabid Perlindungan Sosial pengganti Susi Sri Utami membenarkan bahwa ada 8.500 warga miskin penerima PKH yang belum dapat mencairkan BNPT.
Namun, informasi yang didapat Nizar, sebagian warga sudah mendapatkannya. Sehingga jumlah warga yang belum mendapatkan BNPT berkurang meski Nizar belum bisa memastikan jumlahnya.
"Sampai sekarang saya mendapat laporan pencairan BPNT tahap 7 sudah dicairkan kemarin tanggal 25 Oktober 2018," terangnya Minggu (28/10).
http://surabaya.tribunnews.com/2018/10/28/akibat-kesalahan-data-8500-warga-miskin-tak-bisa-cairkan-dana-bantuan-pangan-non-tunaiBagikan Berita Ini
0 Response to "Akibat Kesalahan Data, 8.500 Warga Miskin Tak Bisa Cairkan Dana ..."
Post a Comment