KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) menutup pabrik milik perusahaan di Semarang. Perusahaan telah melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aksi korporasi ini.
Dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/9) dijelaskan penutupan pabrik di Semarang ini dilakukan lantaran perusahaan itu gagal mendapatkan izin usaha industri (IUI), berdasarkan Surat Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Saru Pintu (PTSP) Kota Semarang, per 2 Agustus 2018.
"Perusahaan tidak mendapatkan IUI dari instansi terkait, mengingat kantor dan pabrik yang berlokasi di Jl.KRT Wongsonegoro No.39, Ngaliyan, Semarang tidak berada di kawasan industri," jelas Corporate Secretary PCAR Baradian Ferry dalam surat keterangannya.
Mengingat, lokasi pabrik PCAR tersebut hanya diperuntukkan bagi pemukiman atau perumahan. Ditolaknya IUI tersebut, berdampak pada pengunduran diri sebagian besar karyawan atau tenaga kerja ahli yang bekerja pada kantor perusahaan tersebut di Semarang.
"Perusahaan juga harus berhenti sementara dalam melakukan kegiatan proses produksi," ungkap laporan tersebut.
Namun, dengan ditutupnya pabrik di Ngaliyan PCAR justru bisa menghemat biaya tetap yang diestimasikan setiap tahunnya sebanyak Rp 2,4 miliar.
Di sisi lain, emiten itu juga akan memfokuskan kegiatan ekspor dan produksi di kedua anak usahanya, yakni PT Karya Persada Khatulistiwa yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, serta PT Nuansa Cipta Magello yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pemberhentian sementara kegiatan proses produksi juga berdampak pada target ekspor per bulan, yakni dari target lima kontainer per bulan menjadi tiga kontainer per bulan," tandasnya.
Editor: Herlina Kartika
EMITEN
http://investasi.kontan.co.id/news/tak-dapat-izin-usaha-prima-cakrawala-pcar-tutup-pabrik-di-semarangBagikan Berita Ini
0 Response to "Tak dapat izin usaha, Prima Cakrawala (PCAR) tutup pabrik di Semarang"
Post a Comment