Search

Rampok Sembako, Imam Diciduk, 2 Temannya Diburu

Langkat, hetanews.com - Aksi perampokan bahan sembako yang terjadi di Langkat, beberapa waktu lalu, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Langkat, Sabtu (8/9/2018) pagi.

Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Katim, Aiptu Junaidi, menangkap Imam Mahmuddin (30) dari rumahnya yang terletak di Jalan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kapolres Langkat, AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasubbag Humas, AKP Arnold Hasibuan menyatakan, aksi perampokan yang dilakukan Imam bersama dua temannya terjadi di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Stabat, Kabupaten Langkat, sekitar Agustus.

Saat itu, Imam dan dua rekannya mendatangi Rendhy (27) sopir mobil yang mengantarkan bahan sembako dari Medan ke Stabat. "Para pelaku mengancam dan memaksa Rendhy untuk mengikuti mereka dan dibawa ke arah Tanjungpura, Langkat," ujar Arnold.

Di sana, lanjut Arnold, para pelaku berhenti dan menurunkan enam jerigen minyak goreng serta membawa kabur uang tunai sebanyak Rp5 juta.

"Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di daerah Tanjungpura," ungkapnya.

Setelah dilaporkan ke Polres Langkat dengan LP/497 /VIII/2018/SU/LKT tanggal 01 Agustus 2018, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah satu bulan, akhirnya Polres Langkat berhasil menangkap salah satu pelaku. Untuk pelaku lain, masih dalam pencarian," seru Perwira balok 3 di pundaknya itu.

Kini, jelas Arnold pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Langkat dan dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 subs Pasal 363 ayat 1 KUHPidana.

Let's block ads! (Why?)

https://www.hetanews.com/article/137279/rampok-sembako-imam-diciduk-2-temannya-diburu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rampok Sembako, Imam Diciduk, 2 Temannya Diburu"

Post a Comment

Powered by Blogger.