Search

Polda Sumut Ungkap Pengoplos Gas Subsidi di Marelan, Rugikan Negara Ratusan Juta

Laporan wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut membongkar tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi.

Alhasil ratusan tabung gas elpiji 3 Kilo diamankan petugas.

Kasubdit I/Indag, Kompol Roman Smaradana Elhaj, mengatakan 500 tabung elpiji bersubsidi (3 kilo) kosong diamankan berikut dengan tabung non subsidi 50 kg dan 12 kg.

Ia mengatakan akibat ulah pelaku pengoplosan gas tersebut suplai gas elpiji bersubsidi di Kota Medan langka.

Roman mengaku pihaknya mengamankan Ali Hamka pada Rabu (26/9/2018) di Gudang Becer yang berada di Jalan Marelan 6 Pasar II Timur, Komplek Marelan Permai, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Marelan.

"Tersangka satu orang dan yang bersangkutan mengaku sudah beroperasi kurang lebih satu bulan,"ujar Roman, Jumat (28/9/2018).

Modus pelaku, sambung Roman, mengoplos gas 3 kilo kemudian dimasukkan ke tabung gas 50 kilo dan 12 kilogram.

"Jadi untuk tabung gas 50 kg memerlukan kira-kira 19 tabung gas. Harga tabung gas 50 kg kalau dijual Rp450 ribu, setidaknya dari penjualan 1 tabung gas 50 kg pelaku bisa meraup untung Rp100 ribu. Mereka inilah salahsatunya yang buat kelangkaan elpiji subsidi di Medan,"katanya.

Akibat perbuatan pelaku kerugian negara mencapai Rp500 juta dalam sebulan. Menurut Roman, pelaku menjual gas non subsidi itu ke sejumlah wilayah di Medan. "Untuk tabung gas subsidi nya, pelaku leles (ambil) dari agen-agen yang ada di Medan pula,"ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

http://medan.tribunnews.com/2018/09/28/polda-sumut-ungkap-pengoplos-gas-subsidi-di-marelan-rugikan-negara-ratusan-juta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Sumut Ungkap Pengoplos Gas Subsidi di Marelan, Rugikan Negara Ratusan Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.