Search

Ombudsman Minta Presiden Menegur Pejabat Bermuka Dua

loading...

JAKARTA - Ombudsman meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan peringatan dan teguran kepada pejabat yang menimbulkan kegaduhan, terkait dengan kebijakan impor beras. Seharusnya tidak terdapat perbedaan pandangan terkait kebijakan yang telah ditentukan melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).

"Tegur menteri dan pejabat terkait yang bermuka dua (di Rakortas setuju, di luar menentang), agar tidak merusak kepercayaan publik," ujar anggota Ombudsman Republik Indonesia, Anwar Alamsyah Saragih, Sabtu (22/9/2018).

Seperti diketahui, sempat terjadi polemik antara Dirut Perum Bulog Budi Waseso, dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, beberapa waktu lalu terkait impor beras. Budi Waseso mengatakan saat ini tidak diperlukan lagi adanya impor beras, dengan asumsi terdapat cadangan beras yang dinilai telah mencukupi, yakni 2,4 juta ton di gudang-gudang Bulog.

Sementara, Kemendag telah memberikan izin impor beras sebanyak 2 juta ton untuk tahun 2018 ini. Budi Waseso juga menolak menggunakan data BPS sebagai patokan. Padahal, Presiden Jokowi menegaskan, data pemerintah berpatokan pada data BPS.

Adapun impor beras tersebut diambil berdasarkan keputusan Rakortas, yang dihadiri dan disepakati sejumlah pihak. Bahkan, Bulog pun telah mengirimkan surat kepada Kemendag terkait perpanjangan masa waktu izin impor, dan disetujui permohonan perpanjangan waktunya.

Menurut Alamsyah, tidak seharusnya terjadi saling sanggah yang disebabkan karena pola komunikasi yang kurang baik. "Semua harus terbiasa duduk bersama, jangan saling sanggah, ada mekanisme evaluasi," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki data yang jelas dan akurat, sebagai dasar pengambilan kebijakan. "Perbedaan data itu bisa dari semua instansi. Tapi untuk publish, penetapan sumber datanya dari BPS," katanya, sembari meminta kepada BPS untuk segera merilis data produksi yang baru.

Dikatakan, seharusnya semua kementerian dan lembaga mengacu kepada data BPS. Jangan sampai ada instansi yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan berdasarkan data internal. Hal itu penting agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Terkait kebijakan impor, pemerintah seharusnya memiliki sistem informasi yang transparan, mulai dari pengambilan keputusan, hingga periodesasinya. "Mendag harus juga memberikan gambaran jelas soal realisasinya," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, impor sejatinya merupakan langkah untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Tentunya, angka impor tersebut juga harus disesuaikan dengan kebutuhan serta sinkron dengan produksi dalam negeri, dan dilakukan berdasarkan perhitungan yang tepat pula.

Perlu dilakukan audit terhadap stok yang serta kapasitas gudang secara nasional. Selain itu, audit terhadap stok di pasaran dan penggilingan padi juga harus dilakukan.

"Dari situ dapat terlihat berapa stok pemerintah, berapa stok di pasaran, berada produksi berjalan, dan berapa kebutuhan nasional. Dengan demikian, kalau kira-kira kurang harus segera impor," tuturnya.

Let's block ads! (Why?)

https://ekbis.sindonews.com/read/1340415/34/ombudsman-minta-presiden-menegur-pejabat-bermuka-dua-1537612542

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ombudsman Minta Presiden Menegur Pejabat Bermuka Dua"

Post a Comment

Powered by Blogger.