Search

Karena Alasan Ini Polisi Akhirnya Tunda Pemeriksaan ke Sekdes ...

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penyidikan polisi terhadap kasus dugaan tindak pidana penggunaan dana desa tahun anggaran 2016 di Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari terus diupayakan.

Terkini, Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan mengatakan kasus dana desa di Desa Ambungan, menetapkan tersangka dan menahan kurungan penjara terhadap mantan Kepala Desa Ambungan, Salim.

Salim ditetapkan sebagai tersangka atas nyanyian tiga bendahara Desa Ambungan yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya pun dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Tanahlaut.

Baca: SAKSIKAN! Link Live Streaming MNC TV Timnas U-16 Indonesia vs India di Piala AFC 2018 Malam Ini

Khusus status Sekretaris Desa Ambungan, Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan mengaku belum dapat dimintai keterangan pihak penduduknya. Itu karena pertimbangan kesehatan, dalam kondisi hamil.

"Penyidik meminta keterangan Sekdes Ambungan. Cuma kondisinya hanil sehingga tidak maksimal. Untuk berkas perkara mantan Kepala Desa Ambungan sudah lengkap tinggal dilimpahkan saja," katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanahlaut, Chairuddin Anwar mengaku kaget mendengar kabar ada kepala desa di Kecamatan Pelaihari diamankan polisi hanya karena dugaan penyalahgunaan dana desa.

Baca: Jadwal Arema FC vs Madura FC, Laga Amal untuk Haringga Sirila, The Jakmania Tewas, Persib vs Persija

Menurutnya, penyalahgunaan dana desa tidak akan terjadi, apabila yang bersangkutan sebagai pengelola dana desa berpedoman dengan aturan pengelolaan dana desa.

"Jangan coba-coba bermain di wilayah abu-abu. Dalam bahasa agama, abu-abu itu sama halnya dinamakan subhat. Sudah sangat jelas halal dan haram itu dalam bahasa agama," katanya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanahlaut, Kamis (27/9/2018).

Baca: Kendala Administrasi dan Tes Saat Pendaftaran CPNS 2018, Begini Nasib Honorer K2 di Banjar

Menurut kader partai Golongan Karya Kabupaten Tanahlaut itu, posisi kepala desa tidak berbeda dengan posisi Bupati. Kepala Desa sebagai kepala dan punya wilayah desa yang dibangunnya agar desanya makmur dan warganya sejahtera.

"Tinggal bagaimana kepala desa bermusyawarah dengan DPRD di Desa Itu yaitu BPD untuk diajak urun rembug rencana pembangunan desa menyesuaikan dengan anggaran dana desa dari Pemerintah.

Proyek kecil bisa didanai dengan dana desa. Kalau skala proyek besar disampaikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Tanahlaut," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

Let's block ads! (Why?)

http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/09/27/karena-alasan-ini-polisi-akhirnya-tunda-pemeriksaan-ke-sekdes-ambungan-soal-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Karena Alasan Ini Polisi Akhirnya Tunda Pemeriksaan ke Sekdes ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.