Search

Jokowi, Dana Desa, dan Pemanfaatannya

Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Provinsi Jawa Tengah, Denny Septiviant menyatakan bahwa implementasi dana desa dari tahun ke tahun semakin membalik. Nota kesepahaman antara Kapolri, Kemendesa dan Kemendagri membuat pengelola lebih percaya diri.

"Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas turun bersama masyarakat mengawasi langsung. Ini sangat positif," kata Denny.

Namun Denny melihat masih ada celah, yakni perlu didorong pula peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga BPD tidak perlu ragu.

"Adanya mekanisme ‘check and balance’ ini akan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa," katanya.

Sedangkan dari sisi penggunaan, Denny menyoroti penyerapan dana desa agar tidak hanya untuk infrastruktur. Saat ini di Jawa Tengah hanya 17 persen saja yang memanfaatkan dana desa untuk pengembangan sumberdaya manusia dan pemberdayaan masyarakat.

"SDM desa sebagai social capital masih perlu banyak dikembangkan. Infrastuktur diarahkan juga untuk peningkatan SDM ini. Pembangunan madrasah, sekolah dan tempat ibadah itu contoh pembangunan infrastruktur yang terkait langsung dengan peningkatan SDM," katanya.

Namun ditawarkan pula bahwa program peningkatan honor guru desa, membuatan BUMDES, atau honor takmir masjid bisa juga memanfaatkan dana desa.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3645862/jokowi-dana-desa-dan-pemanfaatannya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi, Dana Desa, dan Pemanfaatannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.