Search

Ini Aturan yang Wajibkan Pertamina Borong Minyak Produksi Dalam Negeri

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerbitkan peraturan tentang pembe‎lian minyak bagian kontraktor oleh PT Pertamina (persero).

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Mengutip aturan tersebut, Senin (9/10/2018), dalam Bab I ketentuan umum, Pasal 2 poin 1, peraturan yang ditandangani Menteri ESDM Ignasius Jonan tersebut menyebutkan, Pertamina dan badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.

Kemudian dalam poin 2 menyebutkan, Pertamina dan badan usaha‎ pemegang izin usaha pengelolaan minyak bumi, wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri, sebelum merencanakan impor minyak bumi.

Kontraktor atau produsen minyak bumi juga dikenakan kewajiban‎, menawarkan minyak bumi bagiannya ke Pertamina, hal ini diatur dalam Pasal 3.

Penawaran dilaksanakan paling lambat tiga bulan, s‎ebelum dimulainya rekomendasi ekspor untuk seluruh volume minyak bumi bagian kontraktor. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 4.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) diperbolehkan menjual jatah produksi miliknya ke luar negeri.

Dari total produksi minyak Indonesia sebesar 800 ribu barel per hari, sekitar 200 ribu hingga 300 ribu barel merupakan jatah KKKS dan biasanya diekspor.

Di sisi lain, Pertamina mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Apabila jatah KKKS ini dibeli Pertamina dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, menurut Pemerintah, akan menjaga devisa negara, mengurangi impor serta menghemat biaya transportasi.

Saat ini, kebutuhan BBM Indonesia mencapai 1,3-1,4 juta barel per hari. Untuk memenuhi kekurangan BBM, Pertamina mengimpor dalam bentuk minyak mentah dan produk.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3641106/ini-aturan-yang-wajibkan-pertamina-borong-minyak-produksi-dalam-negeri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Aturan yang Wajibkan Pertamina Borong Minyak Produksi Dalam Negeri"

Post a Comment

Powered by Blogger.