Search

Grab Nilai Penyegelan Kantor Sebagai Tindakan Anarkis

Liputan6.com, Jakarta - Grab Indonesia menilai aksi unjuk rasa komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda), termasuk menyegel kantor perusahaan di Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (19/9/2018), sebagai tindakan anarkis. Namun, sejauh ini perusahaan belum ada rencana untuk menempuh jalur hukum terkait aksi tersebut.

Perusahaan ride-sharing ini akan melihat perkembangan lebih lanjut masalah tersebut. Berdasarkan hasil pertemuan dengan perwakilan Garda pada hari ini, pihak Grab akan melakukan koordinasi dengan tim di lapangan karena pada dasarnya tuntutan mereka sama dan sudah ditanggapi sejak beberapa bulan lalu.

"Kami sangat menyayangkan aksi anarkis tersebut akan melihat perkembangan lebih lanjut. Jadi sifatnya hari ini kami mendengar tuntutan mereka dan Grab menghargai aspirasi, umpan balik dan masukan dari Garda," tutur Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dalam keterangan resminya, Rabu (19/9/2018). 

Garda menyegel kantor Grab di Bendungan Hilir, Jakarta, pada Rabu (19/9/2018) Foto: Grab

Selepas aksi unjuk rasa, kata Ridzki, para driver aktif Grab akan membantu membersihkan kantor yang sempat disegel tersebut.

"Kami tidak ingin mitra driver tersebut (yang anarkis) melayani penumpang. Ratusan ribu mitra driver kami pun tidak ingin diwakili oknum seperti itu. Properti tersebut milik orang lain, Grab hanya menyewa di sana," sambungnya.

Garda dilaporkan menyegel kantor Grab karena dinilai tidak kooperatif dan komunikatif dalam menanggapi masukan dari mitra ojek online. Di sisi lain, pihak Grab mengklaim secara aktif dan berkelanjutan menindaklanjuti aspirasi mereka, termasuk soal peningkatan pendapatan oleh mitra pengemudi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3647923/grab-nilai-penyegelan-kantor-sebagai-tindakan-anarkis

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Grab Nilai Penyegelan Kantor Sebagai Tindakan Anarkis"

Post a Comment

Powered by Blogger.