Sebelumnya, Kemenperin berencana merelokasi anggaran sebesar Rp 56,9 miliar untuk pengoptimalan serapan anggaran tahun 2018. Salah satu kegiatan prioritas yang akan dibiayai dari bujet tersebut adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor industri.
"Misalnya, program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri. Sebab, Pemerintah saat ini sedang memfokuskan pada peningkatan kualitas SDM agar mampu menghadapi perkembangan revolusi industri keempat," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Rabu 5 September 2018.
Dia mengatakan, pada tahun 2018, pagu anggaran Kemenperin mencapai Rp 2,84 triliun. Porsi biaya terbesar ada di program pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemenperin dengan nilai Rp 1,08 triliun.
"Hingga 1 September 2018, serapan anggaran Kemenperin sekitar Rp1,27 triliun," ujar dia.
Di samping itu, anggaran tahun 2018 juga dikeluarkan untuk program pertumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro, kemudian industri kimia, tekstil, dan aneka, serta industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika.
"Kami juga anggarkan untuk penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah," katanya.
Program strategis lainnya, yaitu pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin, pengembangan teknologi dan kebijakan industri, percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, serta peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3646064/dpr-setuju-tambah-anggaran-kementerian-perindustrian-rp-4345-miliarBagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Setuju Tambah Anggaran Kementerian Perindustrian Rp 434,5 Miliar"
Post a Comment