Search

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades di Purworejo Ditahan Polisi

Purworejo - Seorang kepala desa di Kabupaten Purworejo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kepala desa Ketanggi bernama Ambyah Panggung Sutanto ditahan polisi.

Sebelum melakukan penangkapan dan penahanan, petugas telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Polisi menetapakn sebagai tersangka dengan surat penetapan bernomor: S.Tap/23/IX/2018/Reskrim, tertanggal 13 September 2018.

"Iya betul, berdasarkan surat tersebut akhirnya terduga kami tahan di Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Purwanto ketika ditemui detikcom di kantornya, Selasa (18/9/2018).

Kades tersebut ditangkap polisi pada Senin (17/9) malam tadi. Diduga, pelaku yang merupakan mantan petinju nasional yang pernah menjuarai kelas bantam yunior tahun 2000 itu telah menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan keuangan negara.


"Maaf, untuk secara detail jumlahnya berapa ratus juta dan untuk apa saja kami belum bisa menjelaskan karena masih dalam tahap penyidikan oleh petugas," lanjutnya.

Diwawancara terpisah, Heri Purwanto (36), perwakilan warga meminta kepolisian agar Ambyah dibebaskan. Pihaknya akan mendatangi Polres untuk menemui Kapolres Purworejo.


"Kami warga Ketangi ingin pak kades dibebaskan. Karena dilihat dari hasil pembangunannya sudah ada, jadi uang negara yang diduga dikorupsi itu sudah dipakai untuk pembangunan," tutur Heri.

Tonton juga 'PNS Korup Masih Terima Gaji, MPR: Harusnya Sudah Dipecat':

[Gambas:Video 20detik]


(bgs/bgs)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4217540/diduga-korupsi-dana-desa-kades-di-purworejo-ditahan-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diduga Korupsi Dana Desa, Kades di Purworejo Ditahan Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.