Petugas Polsek Kebon Jeruk menangkap pria berinisial MAS (20), karena terbukti nekat mencuri uang. Aksi MAS tersebut, dilakukannya di salah satu toko sembako di Jalan Kampung Baru, RT 011 RW 004, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, pada Jumat (14/9/2018).
"Pelaku (MAS) ini mencuri uang Rp 700.000 di sebuah toko sembako di daerah kontrakannya, di Jalan Kampung Baru. Aksinya, justru dapat diendus oleh warga sekaligus pemilik tokonya. Nyaris diamuk warga," terang Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun, pada Minggu (16/9/2018).
Marbun menerangkan, pengakuan MAS ketika di depan petugas aksi nekatnya pun dilakukan karena tengah membutuhkan uang. Pria yang pengangguran ini membutuhkan uang, hanya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Jadi pelaku ini tertangkap ketika bersembunyi di salah satu ruangan di toko tersebut. Pemilik toko tak sengaja dengar ada suara-suara aneh. Ketika itu pemilik toko berinisial A ini langsung memanggil warga. Saat warga tiba, pelaku itu takut dan mencoba melarikan diri. Sehingga di lokasi pelaku pun tidak berdaya dan nyaris jadi bulan-bulanan warga," ujarnya.
"Pelaku mengaku nekat mencuri uang lantaran memang untuk kebutuhannya sehari-hari. Soal berapa kali beraksi pengakuannya itu pun lebih dari tiga kali. Ternyata, pelaku tak sendirian ya saat beraksi. Rekannya berinisial KG, ketika itu berhasil kabur. Kini ia masih dalam pengejaran kami. Namun, MAS dijeratkan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," papar Marbun. (BAS)
http://wartakota.tribunnews.com/2018/09/16/curi-uang-rp-700-ribu-di-toko-sembako-pria-pengangguran-hampir-dihakimi-massaBagikan Berita Ini
0 Response to "Curi Uang Rp 700 Ribu di Toko Sembako, Pria Pengangguran ..."
Post a Comment