Oleh karena itu, pihaknya mengeluarkan izin impor beras sebanyak 2 juta ton.
"Itu kami tegaskan telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas. Kami melihat kebijakan itu sebagai cerminan atas kenaikan harga dan persediaan yang kurang," katanya di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian Senin (27/8).
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga beras jenis medium sejak awal tahun bertengger di atas Rp11 ribu per kilogram (kg). Rata-rata harga beras medium nasional harian mencapai Rp11.500 per kg.
Harga tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.
Pasalnya, dalam peraturan tersebut harga beras medium dipatok mulai Rp9.450-Rp10.250 per kg.
Enggar mengatakan bahwa izin impor beras yang dikeluarkan pemerintah tahun ini masih lebih kecil jika dibandingkan 2014 lalu.
Saat itu, pemerintah mengeluarkan izin impor beras sebanyak 2,5 juta ton. Kebijakan impor beras yang masih dilakukan oleh pemerintah hingga 2018 ini akan dipertanyakan DPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam pernyataan yang ia keluarkan pekan lalu mengatakan bahwa lembaganya melalui Komisi IV akan memanggil Enggar untuk dimintai penjelasan soal kebijakan impor tersebut.
(agt/bir) https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180827125206-92-325183/menteri-enggar-klaim-impor-beras-demi-jaga-hargaBagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri Enggar Klaim Impor Beras Demi Jaga Harga"
Post a Comment