Search

Ini Fokus Kerja Tim Nasional Pencegahan Korupsi

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan jika Perpres Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi merupakan kebijakan nasional dalam kerangka pencegahan korupsi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan tersebut.

Sesuai amanat, beleid ini akan membentuk tim nasional pencegahan korupsi serta penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi. Sesuai amanat Perpres, upaya pencegahan korupsi akan berfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

"Pada bagian perizinan dan tata niaga, aksi pencegahan korupsi akan menyasar perbaikan di internal pemerintah maupun pelaku usaha," ungkapnya dalam Forum Merdeka Barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

"Pada fokus keuangan negara, aksi pencegahan korupsi akan menyasar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, peningkatan profesionalisme pengadaan barang dan jasa, integrasi data keuangan, maupun integrasi perencanaan-penganggaran dan kinerja birokrasi," lanjut dia.

Aksi pencegahan korupsi akan menyasar upaya peningkatan profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum, penguatan sistem informasi penanganan perkara, maupun peningkatan tata kelola birokrasi yang anti korupsi serta kapabilitas ASN yang profesional dan berintegritas.

Menurut Bambang, rencana aksi tim nasional pencegahan korupsi akan direview tiap 2 tahun sekali. Aksi Pencegahan Korupsi untuk tahun 2019-2020 ditarget sudah ada pada tanggal 20 Oktober 2018 nanti.

"Perpres ini bentuk tim nasional pencegahan korupsi. Akan di-lead oleh KPK. Kita akan review 2 tahun sekali. Tentu rencana aksi berubah-ubah. Tentu setiap 2 tahun kita akan review rencana aksi," kata dia.

Penyesuaian kebijakan dan strategi ini dimaksudkan untuk mensinergikan berbagai agenda dan langkah-langkah strategi dalam kerangka pencegahan korupsi agar lebih berorientasi pada manfaat dan dampak.

Manfaat yang dimaksudkan adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik karena birokrasi yang profesional dan berintegritas, semakin transparan dan akuntabelnya proses penegakan hukum karena aparat penegak hukum makin profesional dan berintegritas, serta berkembangnya budaya anti korupsi di masyarakat karena semakin terintegrasinya nilai dan perilaku anti korupsi di masyarakat kita.

"Kami berharap, melalui pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini, semua pihak berkontribusi secara nyata dalam memperbaiki tatanan kehidupan bangsa dan negara ini. Dengan demikian, kita akan semakin menuju pada pencapaian konsolidasi demokrasi yang bermanfaat bagai pemenuhan hak-hak masyarakat serta peningkatan kesejahteraan dan keadilan," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3619757/ini-fokus-kerja-tim-nasional-pencegahan-korupsi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ini Fokus Kerja Tim Nasional Pencegahan Korupsi"

Post a Comment

Powered by Blogger.