KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) pada hari ini, Kamis (9/8). Pencabutan tersebut dilakukan pada sesi I Perdagangan Efek.
"Dengan demikian sejak sesi tersebut Efek Perseroan dapat diperdagangkan kembali di Pasar," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (9/8).
BEI mencabut suspensi saham APEX di pasar reguler dan pasar tunai lantaran perseroan sudah memenuhi kewajiban pembayaran denda dan melaporkan kinerja keuangan kuartal I 2018.
Berdasarkan RTI, sampai dibukanya sesi II Perdagangan Efek harga saham APEX masih belum bergerak dari harga lama yakni Rp 1.780 per saham.
Editor: Sanny Cicilia
EMITEN
http://investasi.kontan.co.id/news/bei-cabut-suspensi-saham-apexBagikan Berita Ini
0 Response to "BEI cabut suspensi saham APEX"
Post a Comment