Search

Tabung Gas Elpiji Meledak Lagi? Gunakan Rubber Seal Inovasi Pusat Penelitian Karet

Liputan6.com, Palembang - Fenomena tabung gas elpiji meledak ternyata masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat sampai dengan saat ini. Kasus terbaru terjadi pada Kamis (28/7/2018), di sebuah rumah makan di Depok, Jawa Barat (Jabar). Insiden mengakibatkan dua orang pegawainya mengalami luka bakar.

Kasus ini sepertinya belum dianggap serius oleh berbagai pihak. Terbukti dengan masih maraknya kejadian ledakan tabung gas elpiji. Apalagi sejak dicanangkan konversi minyak tanah ke gas elpiji pada tahun 2007.

Berdasarkan hasil analisis dan penelitian, kebocoran gas elpiji dapat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya penggunaan rubber seal yang mutunya kurang baik. Rubber seal merupakan karet perapat yang dipasang pada katup tabung gas elpiji untuk mencegah terjadinya ledakan akibat kebocoran gas elpiji.

Sebenarnya pemerintah telah melakukan antisipasi gas elpiji meledak dengan membuat Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 7655:2010 tentang ‘Karet Perapat (Rubber Seal) pada Katup Tabung Elpiji’.

Di tahun 2012, SNI tersebut telah diberlakukan secara wajib berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian RI Nomor: 67/M-IND/PER/6/2012. Namun dalam praktiknya di lapangan, masih banyak beredar karet perapat yang belum memenuhi persyaratan SNI.

Sebanyak delapan buah sampel karet perapat yang beredar di pasaran telah diuji berdasarkan parameter yang dipersyaratkan di dalam SNI, yaitu uji dimensi dan ketahanan di dalam n-pentana atau cairan uji pengganti LPG.

Hasil sampel tersebut tidak memenuhi dimensi yang dipersyaratkan di dalam SNI. Sedangkan untuk parameter ketahanan di dalam n-pentana, sebanyak 67% atau empat dari enam sampel rubbel seal yang berlogo SNI tidak memenuhi persyaratan. Untuk sampel non-SNI, keduanya tidak memenuhi persyaratan SNI.

Data tersebut menggambarkan rendahnya kesadaran pelaku bisnis akan pentingnya penerapan SNI dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan nyawa dan keselamatan manusia.

Pengawasan yang rendah dari pemerintah juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masih maraknya peredaran karet perapat yang belum memenuhi persyaratan SNI di tengah-tengah masyarakat, padahal ini sangat diperlukan.

Regulasi dan sanksi yang tegas bagi produsen dan distributor karet perapat non-SNI, perlu disusun untuk menjamin keselamatan masyarakat pengguna gas elpiji, agar tidak terjadi lagi kasus gas elpiji meledak.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3601356/tabung-gas-elpiji-meledak-lagi-gunakan-rubber-seal-inovasi-pusat-penelitian-karet

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tabung Gas Elpiji Meledak Lagi? Gunakan Rubber Seal Inovasi Pusat Penelitian Karet"

Post a Comment

Powered by Blogger.