Search

Ribut-Ribut soal Penjualan Aset, Apa Reaksi Plt Dirut Pertamina?

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati membantah telah terjadi pelepasan aset dari perusahaan berpelat merah itu. Dia menegaskan, Pertamina hanya memberikan participating interest (PI).

"Jadi sebetulnya itu bukan pelepasan aset, namanya itu adalah pemberian participating interest, beda loh antara aset dengan PI," kata Nicke di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

BERITA TERKAIT +

Nicke mencontohkan, pemberian PI sebesar 10% kepada perusahaan swasta. Maka perusahaan itu berhak atas produk itu sebesar 10%. Namun, saham dan aset tetap milik Pertamina. Sehingga tidak dijual ke pihak manapun.

demo pertamina

"Seperti kita menjual produk, tapi kita jualnya sekarang," ucap dia.

Menurut dia, pemberian PI ini bisa dilakukan kepada semua blok di Pertamina. Namun, hal itu tergantung dari kesepakatan antara Pertamina dengan pihak swasta.

"PI itu kan sama-sama men-secure penjualan produk, yang beli men-secure pembelian produk, jadi ke mana saja bisa, tergantung itu kan B-to-B murni, kesepakatan ini menarik untuk ini," ujar dia.

Baca Juga: Menteri Rini: Kesehatan Keuangan Pertamina Tanggung Jawab Saya

Nicke tak membantah bahwa pemberian PI ini lantaran untuk menyehatkan keuangan Pertamina. Namun, menurut dia, pemberian PI ini sebagai hal lumrah dalam bisnis.

"Sekarang gini misalnya mau jual kue, ada yang mau beli untuk 20 tahun ke depan untuk kue mu saya beli, gimana? Mau apa enggak? Nah gitu saja, simpel saja, menjalankan bisnis biasa saja. Enggak ada menjual aset, kepemilikan asetnya tetap kita," pungkas dia.

Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya dikabarkan memberikan izin kepada Pertamina menjual aset perusahaan untuk menyelamatkan keuangan perseroan dalam penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM).

demo pertamina

Izin tersebut diketahui dari surat yang menyebar dengan nomor surat S-427/MBU/06/2018 mengenai 'Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Kesehatan Keuangan PT Pertamina (Persero)' yang ditujukan Rini ke Direksi Pertamina pada 29 Juni 2018.

Ada tiga poin pada surat tersebut. Pertama adalah menyetujui secara prinsip rencana Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan dalam rangka mempertahankan dan menyelamatkan kesehatan keuangan Perseroan.

Poin kedua, Direksi agar secara simultan menyampaikan kajian komprehensif atas tindakan-tindakan korporasi yang dimaksud. Poin ketiga adalah untuk pelaksanaan tindakan-tindakan tersebut Direksi dan Dewan Komisaris agar meminta persetujuan RUPS terlebih dahulu sesuai ketentuan perundang-undangan.

(kmj)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/07/20/320/1925063/ribut-ribut-soal-penjualan-aset-apa-reaksi-plt-dirut-pertamina

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ribut-Ribut soal Penjualan Aset, Apa Reaksi Plt Dirut Pertamina?"

Post a Comment

Powered by Blogger.