JAKARTA - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengungkapkan, jutaan warga Indonesia yang sebelumnya kurang terlayani lembaga keuangan konvensional kini dengan mudah bisa mendapatkan kredit melalui industri fintech Indonesia.
Meskipun industri fintech makin ramai dengan banyaknya perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih banyak warga Indonesia yang belum memahami keuntungan yang ditawarkan fintech.
"Teknologi finansial atau tekfin telah memberikan peluang yang lebih besar bagi publik dalam mengakses institusi keuangan di Indonesia," kata Direktur Aftech Ajisatria Suleiman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (15/7/2018).
Sejalan dengan OJK, TunaiKita mendukung seruan untuk meningkatkan kolaborasi antara perusahaan fintech, perbankan dan lembaga keuangan. Dengan demikian, pemikiran bahwa industri fintech mencuri pangsa pasar lembaga keuangan konvensional akan cepat pudar.
TunaiKita memanfaatkan teknologi untuk membuka akses kredit bagi missing middle atau lapisan tengah kelas perusahaan yang hilang yang umumnya sulit mendapatkan kredit dari lembaga keuangan konvensional.
Baca Juga: Fintech, Peluang Masyarakat Akses Jasa Keuangan
"Sebagai jalan keluar, golongan ini mencari pinjaman dari teman, keluarga atau pihak ketiga yang bisa mengancam nama baik atau keselamatan mereka. Sementara teknologi dan aplikasi kita sudah teruji bisa mempertemukan mereka yang memerlukan kredit konsumtif dan produktif dengan lembaga-lembaga keuangan kredibel, semua dalam waktu nyata (real time),” kata CEO WeCash Asia Pasifik, James Chan.
Menurutnya, hasil akhirnya adalah pinjaman hemat biaya untuk masyarakat; mulai dari proses aplikasi pinjaman hingga perlindungan penipuan online yang bersifat real-time, penjaminan, pelayanan dan hadiah bagi konsumen, dan terakhir penagihan hutang yang tertunggak serta restrukturisasi kredit macet.
"Kami bangga sekali bisa ikut memperbaiki inklusi keuangan, sekaligus membantu para konsumen dan pemilik usaha kecil-menengah di Indonesia," jelasnya.
Pengalaman pinjam-meminjam dan manfaat teknologi TunaiKita diterima baik oleh para konsumen di paruh pertama 2018, di mana jumlah pinjaman yang dicairkan naik 400% lebih, jumlah nasabah yang memilih untuk meminjam lagi dengan TunaiKita naik 60%, sementara angka kredit macet untuk bulan Juni turun 175% dibanding Januari.
TunaiKita adalah perusahaan fintech ke-19 untuk menyelesaikan registrasinya dengan OJK pada 26 Agustus 2017, di bawah payung hukum POJK/77 tentang lisensi pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi.
"Kami berencana mengajukan surat kesiapan pelaksanaan dan aplikasi lisensi penuh pada Agustus 2018. Di bawah POJK/77, TunaiKita wajib melaporkan akun-akun laporan keuangan dan data pinjaman ke OJK secara berkala," tukasnya.
(kmj)
http://economy.okezone.com/read/2018/07/15/320/1922568/fintech-peluang-masyarakat-akses-jasa-keuanganBagikan Berita Ini
0 Response to "Fintech, Peluang Masyarakat Akses Jasa Keuangan"
Post a Comment