Search

Biaya pencatatan akan disesuaikan dengan layanan BEI

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah sejak lama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengusulkan perubahan atas biaya pencatatan saham tahunan (annual listing fee) bagi para emiten di Bursa Efek Indonesia. AEI berharap, annual listing fee bisa berubah ke skema lama yakni berdasarkan saham ditempatkan dan disetor, bukan berdasarkan kapitalisasi pasar.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan bahwa pembahasan terkait dengan annual listing fee sudah dilakukan oleh pihak BEI sejak 3 hingga 4 tahun yang lalu. "Dan pada waktu itu kamis sudah diskusi cukup intens dengan semua perusahaan tercatat," kata kata Nyoman, Rabu (25/7).

Nyoman mengatakan bahwa listing fee ini juga disesuaikan dengan listing services yang diberikan oleh BEI kepada emiten. BEI berusahan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan tercatat dan memberikan edukasi hingga level direksi dan komisaris.

Nyoman mengatakan, jika BEI juga membuka jaringan dengan semua perusahaan tercatat lewat CEO summit sehingga ada waktu untuk networking dengan sesama perusahaan tercatat sehingga bisa memperkuat lini bisnis. "Jadi itu semua kami lakukan kepada perusahaan tercatat adalah bagian dari listing fee yang kami pertanggungjawabkan." tambah Nyoman.

Nyoman menyebut, setelah diskusi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah dicatatkan, sebelumnya diputuskan jika perusahaan-perusahaan tersebut menyetujui jumlah yang dibayarkan tambah besar, maka perusahaan meminta layanan BEI juga ditingkatkan.


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri
Editor: Wahyu Rahmawati

INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO)

Let's block ads! (Why?)

http://investasi.kontan.co.id/news/biaya-pencatatan-akan-disesuaikan-dengan-layanan-bei

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Biaya pencatatan akan disesuaikan dengan layanan BEI"

Post a Comment

Powered by Blogger.