KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja PT Pertamina Gas (Pertagas) kini bisa memonitor kinerja perusahaan pasca integrasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Status PGN sebagai perusahaan publik yang wajib mengumumkan laporan keuangan setiap kuartal, dinilai akan membuat para pekerja mengetahui kondisi perusahaan.
"Integrasi ke PGN seharusnya tidak diantipati oleh Serikat Pekerja Pertagas. Karena dengan menjadi bagian dari dan di bawah pengendalian oleh perusahaan Tbk, keuangan perusahaan lebih akuntabel. Mereka jadi tahu keuntungan yang diterima perusahaan secara langsung, karena selama ini yang tahu hanya Direksi dan Kantor Akuntan Publik," kata Pendiri LBP Institute Lucky Bayu Purnomo, Jumat (27/7).
Dengan mengetahui jumlah pendapatan dan laba bersih PGN sebagai induk usaha Pertagas secara berkala, Lucky menyebut para pekerja bisa memperkirakan benefit yang bakal diperoleh setiap tahunnya.
"Jangan-jangan setelah dikonsolidasikan dengan PGN, mereka dapat mengetahui bahwa sebenarnya perusahaan memiliki posisi keuangan yang lebih baik, mengingat selama ini masih ada keterbatasan mengenai informasi yang dicantumkan sebagai laba angkanya lebih kecil. Ujungnya bonus maupun benefit yang seharusnya lebih besar, malah dapat sedikit karena ketidaktahuan pekerja," jelasnya.
Lucky menilai pekerja Pertagas terbelenggu oleh kekhawatiran bahwa pendapatan dan laba Pertagas yang sebelumnya 100% diberikan ke PT Pertamina (Persero) sebagai induk perusahaan, kini bisa dinikmati secara mudah oleh pemilik saham publik PGN.
"Ada belenggu kekhawatiran yang selama ini dinikmati, kini bagiannya lebih kecil karena harus dibagi dengan pihak lain. Tetapi mereka tidak tahu kalau setelah status terbuka, bisa meningkatkan keuntungan perusahaan. Sebagai ilustrasi misalnya seperti kue, maka kuenya bisa naik misal dari Rp 10 ribu menjadi Rp 60 ribu. Jadi sebenarnya mereka bisa dapat keuntungan lebih banyak dengan status Tbk," katanya.
Untuk menghapus kekhawatiran dan memberikan rasa nyaman bagi pekerja, Lucky berharap stakeholder Pertagas dan PGN dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat memberikan pemahaman kepada pekerja alasan dari integrasi tersebut.
Termasuk keuntungan-keuntungan yang bisa diperoleh pekerja pasca integrasi dilakukan, seperti program employee stock options atau saham yang diberikan kepada pekerja.
Editor: Yudho Winarto
AKSI KORPORASI
http://investasi.kontan.co.id/news/analis-keuangan-pertagas-dinilai-lebih-akuntabel-pasca-akuisisi-pgnBagikan Berita Ini
0 Response to "Analis: Keuangan Pertagas dinilai lebih akuntabel pasca akuisisi PGN"
Post a Comment