Search

Masyarakat Wajib Kontrol Dana Desa (DD) - KicauNews

 

Pangandaran kicaunews. com– Dana Desa pada Tahun 2020 sebesar 34% dari total belanja negara yang mencapai Rp 2.528,8 triliun. Total Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp 858,8 triliun. Angka ini meningkat 5,45% dibandingkan APBN 2019 yang sebesar Rp 814,4 triliun.

Secara rinci, alokasi Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 786,8 triliun, naik 3,97% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 756,8 triliun. kenaikan anggaran tersebut tidak sebesar tahun lalu yang mencapai 7,17%. Hal yang sama juga terjadi pada alokasi Dana Desa yang peningkatannya tidak sebesar sebelumnya, yaitu hanya 2,86% dibandingkan kenaikan tahun sebelumnya yang mencapai 16,67%. Pada RAPBN 2020, alokasi Dana Desa sebesar Rp 72 triliun, naik 2,87% dari 2019 yang sebesar Rp 70 triliun.

Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) Anwar Sanusi mengungkapkan, Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa. Namun ketika Kepala Desa (Kades) menggunakannya diluar ketentuan yang berlaku, jeruji besilah tempat mereka. Peluang dan niat itu ada karena pengelolaan Dana Desa minimnya kontrol Masyarakat.

“Belum semua masyarakat mengetahui status Dana Desa. Bahwa Dana Desa pada hakekatnya adalah dana masyarakat, dimana Aparat Daerah dan Aparat Desa diberi tugas untuk mengelolanya dengan baik,” jelas Anwar Sanusi

“Untuk pengawasan di lapangan, Kemdes PDTT sudah mewajibkan setiap Kepala Desa untuk memasang papan pengumuman di Kantor Desa yang berisikan laporan mengenai semua hal yang berkaitan dengan Dana Desa. Mulai dari berapa besar dana yang diterima hingga penggunaan atau realisasinya secara rutin. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat juga ikut mengawasi, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.” ungkap Anwar Sanusi.

Baca juga :  PT. Jasa Raharja Kota Bekasi Siap Melayani Klaim Santunan Lakalantas secara Profesional

Perhatian Pemerintah begitu besar terhadap pembangunan di daerah, sudah sepantasnya masyarakat didaerah turut membantu untuk mengontrol anggaran dana Desa demi pemerataan pembangunan dan menjaga adanya penyimpangan anggaran.
(Nurzaman***)

Print Friendly, PDF & Email

Let's block ads! (Why?)

https://kicaunews.com/2020/02/01/masyarakat-wajib-kontrol-dana-desa-dd/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masyarakat Wajib Kontrol Dana Desa (DD) - KicauNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.