Search

Ganjar: Jangan Sampai Dana Desa Dimarkup, Apalagi Jadi Proyek Fiktif - Tribun Jateng

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng meminta kepala desa untuk berkonsultasi ke dinas terkait soal penyerapan atau pencairan bantuan keuangan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menuturkan, saat ini capaian rata-rata penyerapan dana desa 98 persen.

Bentuk pekerjaan bisa berupa sarana dan prasarana, ketahanan masyarakat, pemberdayaan, dan sebagainya yang kini sudah bisa dirasakan dampaknya di seluruh desa di Jawa Tengah.

Temani Jaladara, Solo Tambah Kereta Uap, Lokomotif Djoko Kendil Berusia 99 Tahun

Dosen Unnes Dibebastugaskan Pasca Sindir Jokowi dan Jan Ethes, Muncul Meme #savePakCip

"Ada angka kualitatif 98 persen. Menurut kami sudah istimewa capaian rata-rata tersebut."

"Artinya ada 2 persen tidak mencairkan bantuan."

"Ada dinas yang peranannya penting untuk dimintai konsultasi soal itu," kata Ganjar kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/2/2020).

Menurutnya, ada kendala administrasi yang dialami kepala desa sehingga 2 persen tidak mencairkannya.

Bantuan Dana Desa dari Pemerintah Pusat untuk Jawa Tengah 2020 sebesar Rp 8,2 triliun dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1,2 triliun.

Dengan dana sekira Rp 9,2 triliun dari Dana Desa dan Bantuan Keuangan provinsi, diharapkan para kepala desa melaksanakan serta membelanjakannya dengan taat dan tertib aturan.

Bantuan Keuangan Pemprov Jateng sebesar Rp 1,2 triliun itu rinciannya yakni untuk operasional Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) di 7.809 desa di Jawa Tengah.

Let's block ads! (Why?)

https://jateng.tribunnews.com/2020/02/16/ganjar-jangan-sampai-dana-desa-dimarkup-apalagi-jadi-proyek-fiktif

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ganjar: Jangan Sampai Dana Desa Dimarkup, Apalagi Jadi Proyek Fiktif - Tribun Jateng"

Post a Comment

Powered by Blogger.