Search

Rumah Mewah di Pematangpasir Ditempeli Stiker Miskin - Lampost

Rumah Mewah di Pematangpasir Ditempeli Stiker Miskin
Rumah mewah di Dusun Rejosari, Desa Pematangpasir, Kecamatan Ketapang, Lamsel ditempel tanda khusus sebagai keluarga prasejahtera. Lampost.co/Aan Kridolaksono

Kalianda (Lampost.co): Rumah mewah di Dusun Rejosari, Desa Pematangpasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan masih menerima bantuan PKH dan bantuan pemerintah non tunai (BPNT). Rumah tersebut oleh petugas pendamping PKH telah dilabeli stiker keluarga prasejahtera (keluarga miskin).

Pemasangan tanda khusus atau labelisasi di rumah keluarga penerim manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan tujuan supaya tepat sasaran ternyata belum sepenuhnya efektif di wilayah setempat. 

Terbukti, dari 180 KPM PKH di Desa Pematangpasir, satu diantaranya termasuk keluarga sejahtera yang masih menerima bantuan untuk keluarga miskin tersebut.

Koordinator Pendamping PKH Kementerian Sosial (Kemensos)  kecamatan setempat, Ahyar Effendi, membenarkan hal tersebut. Timnya akan bergerak cepat dengan melakukan mediasi bersama perangkat Desa Pematangpasir dan KMP PKH yang bersangkutan.

"Akan kita kumpulkan di balai desa secepatnya. Kita undang KMP PKH atas nama Mansur alias Kacung tersebut ke balai desa nanti, " kata Ahyar disela kegiatan pemasangan tanda khusus KPM PKH di Desa Pematangpasir, Senin, Januari 2020.

Pada kesempatan itu nanti, lanjut dia, pihaknya akan menyampaikan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Kemiskinan. Timnya akan menyampaikan ketentuan Pasal 42 yang menyatakan setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi data bisa dipenjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp50 juta. Sementara Pasal 43 menyatakan orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin terancam penjara maksimal lima tahun atau denda Rp 500 juta.

"Dengan menyampaikan undang-undang penanganan fakir miskin ini kami harapkan KPM yang bersangkutan dapat paham dan mengerti," ujarnya.
 
Ia mengharapkan melalui pemasangan tanda khusus keluarga prasejahtera itu bisa menggugah kesadaran warga untuk tidak berpura-pura miskin agar mendapat bantuan dana sosial pemerintah. Termasuk, memberikan motivasi kepada keluarga yang sudah mulai mampu atau meningkat secara finansial ekonomi untuk mundur dari program bansos untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut.

"Dari 180 KPM PKH di Desa Pematangpasir ini tercatat sebanyak 8 KPM graduasi atau mengundukan diri sebelum action dimulai, " kata Ahyar.

Adi Sunaryo

Let's block ads! (Why?)

https://www.lampost.co/berita-rumah-mewah-di-pematangpasir-ditempeli-stiker-miskin.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rumah Mewah di Pematangpasir Ditempeli Stiker Miskin - Lampost"

Post a Comment

Powered by Blogger.