
"Tahun ini (2019) masih ada 34 dari 297 desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes masuk kategori desa miskin. 10 desa masuk katagori zona merah atau sangat miskin," ungkap Kepala Bagian Penanggulangan Kemiskinan Setda Brebes, Farikha kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Menurutnya masalah kemiskinan, merupakan masalah kompleks dengan 11 indikator.
Beberapa di antaranya, menurut Farikha adalah tidak memiliki jaringan listrik sendiri, penghasilan kurang dari Rp 600 ribu per bulan, pendidikan maksimal SMP, hanya mampu berobat di tingkat puskesmas, makan sehari satu kali dan hanya mampu membeli pakaian sekali setahun.
"Indikatornya banyak. Termasuk rumah masih semi permanen, lantai tanah dan tidak punya jamban keluarga," terangnya.
Selain itu, angka kemiskinan di Brebes pada tahun 2018 masih ada di angka 17,7 persen.
Farikha mengatakan bahwa Pemkab Brebes berkomitmen mengentaskan angka kemiskinan. Salah satu programnya adalah membentuk sistem layananan rujukan terpadu (SRLT). Program ini melibatkan semua organisasi pimpinan daerah (OPD) yang ada di Brebes.
Beberapa OPD yang dilibatkan antara lain Dinas Kesehatan, Pendidikan, Perwaskim, Sosial dan lainnya. Mereka akan bekerja sama melayani warga miskin baik itu dalam hal sekolah, pengobatan, bantuan sosial dan rumah.
"Program ini untuk mendekatkan pelayanan pada warga. Melayani mereka soal kesehatan pendidikan pemukiman dan lain. Jadi semua melibatkan OPD," tandasnya.
(sip/sip)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "34 dari 297 Desa dan Kelurahan di Brebes Masuk Kategori Miskin - detikNews"
Post a Comment