Search

Ini alasan BEI suspensi saham Steadfast Marine (KPAL)

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) di seluruh pasar sejak sesi II Perdagangan Efek hari Rabu, (16/10) hingga pengumuman lebih lanjut.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Goldas Tambunan, dan Kepala divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy menyebut BEI menghentikan sementara perdagangan saham KPAL karena adanya permohonan pernyataan pailit kepada PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) selaku termohon oleh Cable Source Pte. Ltd.

Baca Juga: Sektor industri dasar dan properti menekan IHSG di awal sesi II

"Merujuk adanya permohonan pernyataan pailit kepada PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) selaku termohon oleh Cable Source Pte. Ltd. dalam laman sistem informasi penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara: 47/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 13 September 2019 dan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Steadfast Marine Tbk," paparnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/10),

Lebih lanjut, sekarang Bursa sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kepada KPAL. Bursa menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan mengenai Perseroan.

Baca Juga: Steadfast Marine (KPAL) bakal tingkatkan pendapatan berulang

Adapun pada perdagangan sesi I saham KPAL terkoreksi 1,80% ke angka Rp 545 per saham.


Reporter: Ika Puspitasari
Editor: Yoyok

Video Pilihan

Reporter: Ika Puspitasari
Editor: Yoyok

Let's block ads! (Why?)

http://investasi.kontan.co.id/news/ini-alasan-bei-suspensi-saham-steadfast-marine-kpal

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini alasan BEI suspensi saham Steadfast Marine (KPAL) "

Post a Comment

Powered by Blogger.