Hal tersebut merupakan pembahasan dalam Courtesy Call antara Komite BPH Migas Ibnu Fajar dan Direktur BBM Patuan Alfon Simanjuntak dengan Dan Puspom TNI Mayjend TNI Dedy Iswanto, di, Jakarta (24/9/2019).
Courtesy call dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama dengan TNI untuk pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan BPH Migas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, diduga adanya ketidakpatuhan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu kepada Konsumen Pengguna sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
"Komite BPH Migas telah melakukan sidang komite untuk melakukan pengendalian kuota JBT dan menetapkan surat edaran kepada PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pengaturan pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar" tegas Ifan panggilan untuk Fanshurullah .
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
|
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh BPH Migas, realisasi penyaluran JBT jenis solar sampai dengan Juli sebesar 9,04 juta KL atau mencapai 62%. Diperkirakan sampai dengan akhir tahun 2019 penyaluran solar mencapai 15,31 juta KL sampai 15,94 juta KL
Dengan proyeksi tersebut maka akan ada kelebihan kuota (over kuota) sebesar 0,8 juta KL sampai 1,3 juta KL dari kuota yang ditetapkan tahun 2019 sebanyak 14,5 juta KL. Hal tersebut akan menjadi masalah karena Kementerian Keuangan tidak mau menambah subsidi bagi solar subsidi yang kuotanya jebol.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gandeng TNI, BPH Migas Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran - CNBC Indonesia"
Post a Comment