
Dugaan Korupsi dana desa Nulle Masih Dipelajari, Kajari TTS Ingin Turun Langsung ke Lokasi
POS-KUPANG.COM | SOE - Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) TTS, Fachrizal, SH mengatakan dirinya saat ini masih membaca laporan dugaan korupsi dana desa di Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.
Dia berkeinginan untuk turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pekerjaan fisik dana desa yang diaduhkan sekelompok pemuda Desa Nulle tersebut.
• 11 Desa di Kabupaten Sikka Belum Ada Listrik, Ini Penjelasan Manajer PT PLN Flores Bagian Timur
"Laporan pengaduannya masih saya pelajari. Saya maunya turun ke lokasi lihat kondisi fisiknya, bicara dengan masyarakat dan pemerintah desa. Jujur saja saya prihatin dengan kondisi pengelolaan dana desa di TTS jika seperti ini," ungkap Fachrizal kepada pos kupang.com, Kamis (15/8/2019) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, pihak kejaksaan berniat untuk melakukan monitoring pengelolaan dana desa tahun 2019 langsung ke desa-desa.
• Rasio Elektrifikasi di TTU Baru Mencapai 56,24 Persen, Ini Penjelasan PLN
Hal ini dimaksudkan untuk melakukan kontrol penggunaan dana desa agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai juknis penggunaan. Hal ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa.
"Rencananya tahun ini kita mau turun monitoring langsung ke desa-desa. Kita ingin mengawal agar pengguna dana desa benar-benar tepat sasaran dan sesuai juknis penggunaannya," ujar Fachrizal.
Untuk diketahui, Kamis (8/8/2019), sekelompok pemuda dari Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Soe untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2017 dan 2018.
Laporan tersebut disampaikan secara tertulis dengan nomor surat bernomor 01/MDN/VIII/2019 dan beberapa dokumen pendukung berupa foto dan data yang diserahkan oleh perwakilan pemuda, Arman Tanono,SH dan diterima oleh salah seorang staf Kejari TTS.
Dalam laporan tersebut, diduga kuat bendahara dan TPK Desa Nulle atas nama Adrianus Y. E Tse dan Yoksan H.R Selan melakukan penyelewengan dana desa.
Dugaan penyelewengan dana desa nampak pada item pekerjaan yang belum selesai antara diantaranya, Pembangunan 40 unit rumah dengan dana Rp 10.074.375 per unit, namun kini 5 unit belum selasai dikerjakan.
Pembangunan gedung PAUD dengan dana sebesar Rp 144.505.815.00 namun pekerjaan fisik hanya sampai pada kap kayu dan tidak diatap.
Pengadaan babi pedaging sebanyak 40 ekor dengan harga satuan 2.000.000/ekor sehingga total (80.000.000)yang diduga ada penyelewengan dan juga pekerjaan jaringan perpipaan yang tidak jelas pemanfaatannya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
https://kupang.tribunnews.com/2019/08/15/dugaan-korupsi-dana-desa-nulle-masih-dipelajari-kajari-tts-ingin-turun-langsung-ke-lokasiBagikan Berita Ini
0 Response to "Dugaan Korupsi Dana Desa Nulle Masih Dipelajari, Kajari TTS Ingin Turun Langsung ke Lokasi - Pos-Kupang.com"
Post a Comment