Search

Empat Aparat Desa di Simeulue Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Ratusan Juta - Serambi Indonesia

Empat Aparat Desa di Simeulue Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Ratusan Juta

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kepolisian Resor Simeulue, merilis para tersangka dari berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Simeulue, Kamis (13/6/2019).

Seperti kasus pencabulan anak di bawah umur, pencurian kenderaan bermotor dan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat desa, mulai dari Kepala Desa, bendahara, ketua TPK hingga Ketua BPD desa.

Baca: Polisi Amankan Pencuri Sepeda Motor Yamaha Vixion di Nagan Raya

Untuk kasus tindak pidana korupsi, sebagaimana disampaikan Kapolres Simeulue, bahwa dari penyalahgunaan wewenang sebagai aparat desa telah merugikan negara sebesar Rp 247 juta lebih tahun anggaran 2016.

Para aparat desa yang terjerat kasus korupsi itu, yakni aparat Desa Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur.

"Tersangka berinisial K, saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Pulau Siumat, tersangka R sebagai bendahara desa, L ketua TPK dan A sebagai ketua BPD Desa Pulau Siumat," katanya.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari para tersangka itu yakni sebanyak Rp 9 juta.

Baca: Sat Reskrim Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencabulan

Kerugian negara dalam korupsi dana desa itu, dilakukan melalui kegiatan fiktif serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di lapangan.

Para tersangka diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.

Denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.(*)

Baca: Pria Ber KTP Aceh Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Yogyakarta, Begini Penjelasan Polisi

Let's block ads! (Why?)

https://aceh.tribunnews.com/2019/06/13/empat-aparat-desa-di-simeulue-tersandung-kasus-korupsi-dana-desa-rugikan-negara-ratusan-juta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Empat Aparat Desa di Simeulue Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Ratusan Juta - Serambi Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.