KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO, anggota indeks Kompas100 ini) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Selasa (2/4).
Bernardus Irmanto, Chief Financial Officer INCO mengungkapkan bahwa dalam RUPST tersebut telah menyetujui beberapa agenda yakni persetujuan atas Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018.
"Lalu Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018," ujarnya dalam siaran pers hari ini.
Selain itu, Bernardus bilang, pemegang saham juga telah menyetujui perubahan susunan manajemen INCO. Di mana Lovro Paulic, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan efektif pada tanggal 1 Januari 2019.
"Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Paulic atas dedikasi dan komitmen beliau kepada Perseroan selama masa baktinya," ujarnya.
Dengan demikian, komposisi Direksi adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur : Nico Kanter
Wakil Presiden Direktur : Febriany Eddy
Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Dani Widjaja
Direktur : Agus Superiadi
Direktur : Vinicius Mendes Ferreira
Selain itu, pemegang saham Perseroan juga menyetujui pengunduran diri Robert Alan Morris dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan.
Selanjutnya, pemegang saham menerima pengangkatan Luiz Fernando Landeiro sebagai Komisaris Perseroan untuk periode sampai dengan penutupan RUPST Tahun 2021.
"Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen Bapak Morris kepada Perseroan selama masa baktinya," lanjut Bernardus.
Maka susunan Dewan Komisaris INCO saat ini adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Eduardo Bartolomeo
Wakil Presiden Komisaris : Mark James Travers
Komisaris : Luiz Fernando Landeiro
Komisaris : Nobuhiro Matsumoto
Komisaris Independen : Mahendra Siregar
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Bernardus bilang, pihaknya akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris Perseroan tersebut.
Selanjutnya dalam RUPST kali ini, pemegang saham juga menyetujui jumlah remunerasi bagi Komisaris Independen di tahun 2019 dan mendelegasikan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham untuk menentukan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi Direksi sebagaimana direkomendasikan oleh Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Editor: Yudho Winarto
Editor: Yudho Winarto
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Vale Indonesia (INCO) rombak susunan pengurus, berikut susunannya"
Post a Comment