Search

Transaksi pinjam meminjam efek melesat 74% hingga Februari 2019

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat nilai transaksi layanan pinjam meminjam efek hingga Februari 2019 lalu sebesar Rp 26,37 miliar. Menariknya angka tersebut tumbuh 74,00% year on year (yoy) jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 15,27 miliar.

Dari sisi volume transaksi pun mengalami peningkatan. Tercatat di Februari 2019, volume transaksi mencapai 13,28 juta saham, naik 77,78% yoy dari tahun sebelumnya 7,47 juta saham.

Melihat kondisi ini, Direktur KPEI, Umi Kulsum mengatakan, salah satu yang mempengaruhi ini adalah dari naiknya nilai transaksi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode yang sama. BEI mencatat nilai transaksi perdagangan Rp 180 triliun, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 172,05 triliun.

“Ya (efek dari settlement T2), nilai transaksi memang meningkat sejak T2,” ujar Umi kepada Kontan.co.id, Rabu (3/4).

Selain itu, menurutnya, pengaruh dari sosialisasi dapat dilihat dari jumlah lender Securities Lending and Borrowing (SLB) selama Januari hingga Februari 2019 sebanyak 10 Anggota Kliring, yang juga mengalami peningkatan dari jumlah lender Januari sampai Februari 2018 sebanyak 4 Anggota Kliring.

Di sisi lain, Direktur BEI, Laksono Widodo mengatakan, memang pasca implementasi T2, nilai transaksi maupun frekuensi di BEI turut meningkat cukup signifikan. Adapun pada bulan Februari 2019, frekuensi RNTH sebesar 449.000 kali dengan nilai transaksi RNTH sebesar Rp 9,47 triliun.

Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi juga mengatakan, setidaknya pasca penerapan settlement T2 justru RNTH dari frekuensi naik menjadi 460.000 dari sebelumnya sebesar 382.000 kali.


Reporter: Yoliawan H
Editor: Tendi
Reporter: Yoliawan H
Editor: Tendi
Video Pilihan

Let's block ads! (Why?)

http://investasi.kontan.co.id/news/transaksi-pinjam-meminjam-efek-melesat-74-hingga-februari-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Transaksi pinjam meminjam efek melesat 74% hingga Februari 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.