MATARAM-Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram akan merilis data kemiskinan Kota Mataram tahun 2019 Juni mendatang. Sejak Maret lalu, BPS sudah melakukan pendataan kemiskinan.
“Kalau sekarang hasilnya belum keluar. Kita tidak bisa memperkirakan berapa persen data kemiskinan di Kota Mataram. Apakah menurun atau meningkat,” kata Kepala BPS Kota Mataram Isya Ansori, Selasa (2/4).
Di tahun 2017, warga dikategorikan miskin jika berpenghasilan Rp 428.754 per bulan. Dengan kategori itu, jumlah penduduk miskin mencapai 44.529 orang.
Sedangkan pada 2018, warga dikategorikan miskin jika berpenghasilan Rp 457.950 per bulan. Dengan kategori itu, jumlah penduduk miskin turun menjadi 42.592 orang.
Dari hasil survei BPS, kata Isya Ansori, orang tergolong miskin kebanyakan karena pendidikan rendah. Usia di atas rata-rata 50 tahun. Kemudian keterbatasan modal. Tidak memiliki keterampilan.
“Seperti itulah gambaran orang miskin kita di Kota Mataram,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Hj Baiq Asnayati mengatakan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) reguler untuk program keluarga harapan (PKH) di Kota Mataram tercatat 17.726 kepala keluarga (KK). Realisasi serapan bantuan PKH tersebut termasuk tinggi.
PKH yang dihajatkan menurunkan angka kemiskinan kerap kali tidak tepat sasaran. Warga kadang berbondong-bondong untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Meski mereka harus merampas hak warga lain yang semestinya mendapatkan.
Tidak jarang mereka yang berkecukupan ingin menjadi orang miskin demi mendapatkan bantuan. Bahkan bantuan mie instan sekalipun.
Asna mengatakan, tim pendamping PKH terus memantau perkembangan dan perubahan status ekonomi masyarakat. Dan melakukan evaluasi sesuai dengan indikator dan kreteria yang ada.
Apabila mereka sudah masuk dalam kriteria mampu, maka tim akan melakukan evaluasi sebagai bahan pertimbangan untuk diganti dengan KPM lainnya. Sebab, dari sekitar 43 ribu KK lebih warga miskin di Mataram, yang terakomodasi menjadi KPM hanya 17 ribu lebih.
Ia mengatakan, besaran dana yang didapatkan KPM PKH yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing KPM per triwulan berbeda-beda. Dimana untuk ibu reguler menerima bantuan sebesar Rp 550 setahun dan diberikan hanya satu kali transfer.
Sedangkan ibu hamil menerima bantuan Rp 2,4 juta setahun ditransfer per triwulan. Begitu juga dengan ibu yang punya anak sekolah pendidikan usia dini mendapat Rp 900 ribu.
“Sementara bagi ibu yang punya anak sekolah dasar dan SMP masing-masing mendapat Rp 1,5 juta serta SMA mendapat bantuan Rp 2 juta,” tutupnya. (jay/r5)
http://lombokpost.net/2019/04/04/rela-miskin-demi-mie-instan/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rela Miskin Demi Mie Instan - Lombok Post"
Post a Comment