TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Hingga awal April 2019, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Sitaro belum menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa(DD).
Marlon Dalentang Kadis PMPD menjelaskan bahwa sebenarnya anggaran tersebut sudah ada dan siap untuk disalurkan.
Pun dengan data laporan pertanggungjawaban sudah selesai, hingga program kerja yang diinput dalam program online sudah dilakukan.
Namun ada hal yang menyebabkan belum dilakukan pembayaran dana untuk desa tersebut, yaitu pembayaran pajak.
"Selama itu belum diselesaikan kami tidak akan melaksanakan penyaluran dana desa tersebut," jelasnya, Selasa (2/4).
Ia mengatakan, siapa saja desa yang lebih dahulu melunasi atau menindaklanjuti pembayaran pajak akan langsung disalurkan dana deasanya.
"Mungkin dua minggu depan sudah semuanya disalurkan dana desanya," jelas dia.
Ia mengatakan, hampir semua desa bermasalah dalam penyelesaian pembayaran pajak, dan kebanyakan buruk. (tribunmanado.co.id/Alpen Martinus)
http://manado.tribunnews.com/2019/04/02/penyaluran-dana-desa-di-sitaro-terhambat-pembayaran-pajakBagikan Berita Ini
0 Response to "Penyaluran Dana Desa di Sitaro Terhambat Pembayaran Pajak - Tribun Manado"
Post a Comment