Search

OJK akan Atur Iklan Layanan Keuangan Lewat SMS

Liputan6.com, Jakarta Banyak masyarakat yang mengeluh kerap menerima pesan singkat berisi iklan Layanan Jasa Keuangan. Layanan yang ditawarkan pun beragam mulai dari kredit hingga pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah.

Terkait ini, Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan akan segera mengatur iklan lewat pesan singkat tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan konsumen.

"Kita akan segera lakukan itu (mengatur) karena periklanan lewat itu (SMS) banyak sekali," kata dia di kantornya, Selasa (16/4/2019).

Menurut dia, masifnya iklan lewat SMS dinilai cukup membahayakan. Sebab iklan tersebut diterima banyak kalangan.

"Anda bayangkan begitu banyak iklan, orang kemudian nyantel lagi butuh duit cepat ya hubungi ini kita setengah jam cair," kata dia menirukan salah satu tawaran menarik dari iklan tersebut.

Dia menyatakan, orang yang tengah dilanda kebutuhan akan uang kemungkinan besar dapat tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan tanpa memikirkan risiko ke depannya.

"Lagi bingung bagaimana cari uang istri melahirkan, beliin anak sepeda motor. Nah, banyak korbannya begitu," keluh dia

Seperti diketahui saat ini OJK baru mengatur pedoman iklan Layanan Jasa Keuangan (LJK) yang tayang di media. Aturan tersebut diantaranya iklan harus akurat, jelas, jujur dan tidak menyesatkan.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3943252/ojk-akan-atur-iklan-layanan-keuangan-lewat-sms

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK akan Atur Iklan Layanan Keuangan Lewat SMS"

Post a Comment

Powered by Blogger.