Liputan6.com, Jakarta - Forbes merilis daftar orang terkaya tahunan miliknya. Kebanyakan nama di peringkat 10 besar merupakan sosok yang familiar di dunia bisnis, namun ada juga beberapa nama menarik, termasuk ada nama dari Indonesia.
Tahun ini, jumlah miliarder di dunia tercatat menurun. Ekonomi dan performa pasar saham pun dianggap sebagai penyebabnya. Total ada 2.153 miliarder tahun ini, jumlah itu menurun 55 orang dari tahun lalu.
Artikel mengenai daftar terbaru orang terkaya di dunia versi Forbes ini menjadi salah satu artikel yang bantak dibaca. Selian itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu (6/3/2019):
1. Daftar Terbaru 100 Orang Terkaya Dunia versi Forbes, Ada dari Indonesia
Forbes merilis daftar orang terkaya tahunan miliknya. Kebanyakan nama di peringkat 10 besar merupakan sosok yang familiar di dunia bisnis, namun ada juga beberapa nama menarik, termasuk ada nama dari Indonesia.
Tahun ini, jumlah miliarder di dunia tercatat menurun. Ekonomi dan performa pasar saham pun dianggap sebagai penyebabnya. Total ada 2.153 miliarder tahun ini, jumlah itu menurun 55 orang dari tahun lalu.
Para miliarder di wilayah Asia-Pasifik berkurang paling banyak, yakni sebanyak 60 orang. Pengurangan orang terkaya itu dipimpin oleh China karena 49 orang kehilangan status tersebut.
2. Harga Emas Merosot ke Level Terendah dalam 5 Minggu
Harga emas merosot pada hari Senin (Selasa pagi WIB) ke level terendah dalam lebih dari lima minggu karena dolar Amerika Serikat (AS) dan harga saham naik ditopang optimisme tentang kemungkinan kesepakatan perdagangan antara AS dan China, sementara platinum merosot 3 persen karena investor mengambil keuntungan dari reli baru-baru ini.
AS dan China, dua ekonomi terbesar dunia mendekati kesepakatan yang akan menurunkan tarif AS atas barang-barang China senilai setidaknya USD 200 miliar, kata sebuah sumber yang diberi penjelasan tentang perundingan, Minggu.
3. Yuk, Mengenal Lebih Jauh soal SPT Pajak
Pajak merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat negara untuk dipatuhi. Bukan hanya kewajiban, tapi ini juga merupakan hak dari setiap warga Negara untuk ikut berpartisipasi dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Orang-orang yang dikenai untuk membayar pajak dikenal dengan 'Wajib Pajak'. Sebagaimana telah ditentukan dalam Undang-Undang Perpajakan, Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan sarana bagi 'Wajib Pajak' untuk melaporkan dan memperhitungkan jumlah pajak yang sebenarnya terutang.
Selain itu, SPT ini juga berfungsi untuk melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilakukan oleh para 'Wajib Pajak' ke Ditjen Pajak.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Top 3: Daftar Terbaru 100 Orang Terkaya Dunia"
Post a Comment