Search

Sri Mulyani: Lapor SPT Jangan Tunggu Jam Terakhir! - detikFinance

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat untuk melaporkan SPT pajaknya sedini mungkin. Menurutnya dengan begitu akan memudahkan pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat.

Tenggat waktu membayar dan melaporkan SPT pajak sendiri diketahui jatuh pada akhir bulan ini, tepatnya tanggal 31 Maret 2019. Mengingat sudah memasuki bulan Maret untuk itu Sri Mulyani menegaskan agar masyarakat segera melakukan pelaporan dan pembayaran pajaknya.

"Sekarang masih tanggal 3 maret masih ada 28 hari lagi untuk masyarakat bisa melakukan pembayaran SPT pribadi, lakukanlah sedini mungkin. Tidak ada alasan sampai 31 Maret malem, itu karena trafiknya tinggi," seru Sri Mulyani saat memberi arahan, pada acara Spectaxcular 2019, di Bundaran HI, Minggu (3/3/2019).


Sri Mulyani menceritakan saat dirinya mengunjungi beberapa kantor pajak pada jam-jam terakhir tenggat waktu pembayaran pajak. Menurutnya, kondisi saat itu sangat tidak kondusif, maka itu dia meminta agar masyarakat tidak melakukan pelaporan mepet mendekati tenggat waktu.

"Jangan sampai menunggu pada Minggu terakhir hari terakhir bahkan jam terakhir. Seperti tahun lalu saya datang ke kantor-kantor pajak pada jam terakhir itu kasihan mereka harus mengisi dan kadang-kadang mereka panik dan menyebabkan susasa dari wajib pajak menjadi nggak nyaman," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pelaporan pajak secara elektronik melalu e-filling pajak. Dengan begitu masyarakat bisa lebih mudah dan fleksibel dalam melaporkan pajaknya.


"Masyarakat juga bisa menggunakan e-filling, melalui online e-filing, membayarnya juga nggak perlu ke bank, cukup melalui atm dengan e-billing. Ini hal yang kami harap sangat bisa memudahkan masyarakat, karena masyarakat sekarang sangat pekat dengan gadgetnya," ungkap Sri Mulyani.

"Karena itu pembayaran melalui e-filing akan mampu berikan kemudahan bagi masyarakat melaksanakan kewajibannya secara efisien, tepat waktu dan mengurangi beban-beban administrasi," tambahnya. (zlf/zlf)

Let's block ads! (Why?)

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4451458/sri-mulyani-lapor-spt-jangan-tunggu-jam-terakhir

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sri Mulyani: Lapor SPT Jangan Tunggu Jam Terakhir! - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.