Nah, selain perlengkapan bayi baru lahir, Anda juga perlu mempersiapkan perlengkapan finansial untuk si kecil, diantaranya:
- Asuransi kesehatan atau BPJS
Anda memiliki waktu 30 hari untuk menambahkan ke polis asuransi kesehatan setelah si kecil lahir, dan sampai 60 hari untuk masuk dalam tunjangan anak. Si kecil bisa didaftarkan BPJS kesehatan setelah memiliki nomor induk kependudukan.
- Tabungan untuk pendidikan
Anda bisa mengikuti program asuransi pendidikan untuk si kecil.
- Biaya ke dokter dan imunisasi
Bayi yang baru lahir pasti akan mendapatkan imunisasi. Ada 9 jenis imunisasi yang wajib diberikan saat bayi sebelum berusia 1 tahun, yaitu BCG, Hepatitis B, Polio, DPT, Campak, HIB, Rotavirus, Pnemokokus, Influenza.
Pilih Bahan yang Aman dan Nyaman Untuk Si Kecil
Memilih perlengkapan bayi baru lahir memang gampang-gampang susah, tapi ini juga hal yang paling menyenangkan untuk para calon ibu.
Bayi yang baru lahir pastinya sangat sensitif, terlebih lagi kulit bayi. Untuk itu, pastikan Anda membeli bahan yang aman dan nyaman untuk si kecil.
Para calon orangtua juga harus mempersiapkan diri, terlebih ini pengalaman pertama Anda sebagai orangtua.
Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu Anda dalam memilih perlengkapan bayi baru lahir.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3915699/perlengkapan-bayi-baru-lahir-yang-harus-dibeli-calon-ibuBagikan Berita Ini
0 Response to "Perlengkapan Bayi Baru Lahir yang Harus Dibeli Calon Ibu"
Post a Comment