Search

Pengelolaan Dana Desa Besar, Kades Minta Aturan Lebih Lentur dan Sederhana - Tribun Jogja

TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah kepala desa berkeluh kesah mengenai pengelolaan dana desa yang cukup besar.

Satu di antaranya terkait dengan regulasi yang kurang lentur dan masih dirasakan terlalu rumit.

Suwitono, Kepala Desa Giriasih, Purwosari, Gunungkidul, menyebut aturan dalam penggunaan dana desa masih perlu dilenturkan kembali.

Hal ini agar pembangunan di desa tetap optimal dengan mengedepankan azas efektivitas dan juga kualitasnya.

“Kami berharap aturan ini bisa lebih dilenturkan lagi. Bisa dengan terbitnya peraturan bupati yang memberikan ruang luas bagi desa,” ujarnya dalam acara yang digelar di JEC, Selasa (26/3/2019).

Dia menjelaskan, beberapa kegiatan pembangunan pun menjadi sedikit terhambat dilaksanakan karena aturan tersebut.

Selain itu, dia juga menilai program padat karya dengan anggaran dana desa itu juga harus memperhatikan optimalisasi hasil dan efektif.

“Tolok ukur untuk program ini apakah tentang ongkos tenaga kerja, bentuk kerja atau hasilnya. Pelaku (pekerja) diatur dalam regulasi, punya kekurangan pendapatan, namun manakala bukan ahlinya optimalisasi hasil tidak tercapai 100 persen, ini bagaimana,” jelasnya.

Baca: DPRD DIY Berikan Apresiasi Program Germas oleh Dinkes DIY

Kepala Desa Jetis, Klaten, Mulyatno juga menyebut format laporan pertanggungjawaban (LPJ) program dana desa lebih sederhana.

Dengan begitu pemerintah desa tidak terlalu diberatkan oleh hal-hal yang bersifat administratif.

Let's block ads! (Why?)

http://jogja.tribunnews.com/2019/03/26/pengelolaan-dana-desa-besar-kades-minta-aturan-lebih-lentur-dan-sederhana

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengelolaan Dana Desa Besar, Kades Minta Aturan Lebih Lentur dan Sederhana - Tribun Jogja"

Post a Comment

Powered by Blogger.