Search

Kresek Mulai Berbayar, Oded: Konsep 'Kang Pisman' Sudah Tepat - detikNews

Bandung - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah mengeluarkan kebijakan untuk anggotanya terkait kantong plastik atau kresek berbayar dengan harga minimal Rp 200. Wali Kota Bandung Oded M Danial mendukung penuh kebijakan tersebut.

Sekadar diketahui, Pemkot Bandung memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. "Dampak dari bahayanya sampah kresek atau plastik ini luar biasa. Bahkan lautan kita termasuk yang paling kotor di dunia karena sampah itu," ujar Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (1/3/2019).


Dia berharap kebijakan yang dikeluarkan oleh Aprindo bisa direspons positif oleh warga Kota Bandung. Mengingat sampah plastik kini menjadi ancaman paling nyata.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengurangi kantong kresek dalam keseharian kita," katanya.

Soal regulasi, Oded menjelaskan Pemkot Bandung memiliki produk hukum yakni Perda Nomor 17 Tahun 2012. Ia memastikan peraturan tersebut masih terus berjalan dan bahkan akan kembali diperkuat.

Bagi Oded, adanya regulasi harus dibarengi dengan edukasi. Sehingga sejak mulai menjabat pada 2018, ia telah menggulirkan program Kurang Pisahkan Manfaatkan (Kang Pisman) yang fokus terhadap persoalan sampah.

"Kita mulai dengan 'Kang Pisman'. Saya harap program ini bukan sekadar mengurangi dan memilah sampah, tapi juga mengurangi penggunaan kantong plastik itu. Makanya sudah tepat konsep 'Kang Pisman' itu. Kita mulai kurangi sampah, kemudian dipisahkan dan terakhir manfaatkan," tutur Oded.


(tro/bbn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4450025/kresek-mulai-berbayar-oded-konsep-kang-pisman-sudah-tepat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kresek Mulai Berbayar, Oded: Konsep 'Kang Pisman' Sudah Tepat - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.