Search

Jonan Siap Cabut 25 Izin Penyalur BBM yang Mangkir Iuran News - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap mencabut ijin bagi badan usaha niaga penyalur bahan bakar bakar minyak (BBM) yang tidak membayar iuran dan tidak pernah hadir dalam rapat verifikasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

Hal itu ditegaskan Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, saat acara Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR. "Pak Menteri (Ignasius Jonan) menegaskan izinnya dicabut untuk yang tidak pernah datang verifikasi dan tidak pernah membayar iuran," ungkap Fanshurullah, Senin (18/3/2019) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 


Dijelaskan Ifan, berdasarkan temuannya, tahun lalu ada 25 badan usaha niaga BBM yang tidak membayar iuran. BPH Migas telah melakukan verifikasi pembayaran iuran setiap tiga bulan sekali terhadap 164 badan usahanya niaga BBM dan 22 badan usaha migas. 

Adapun ke-25 badan usaha niaga BBM tersebut, antara lain: PT Anayaka Persada, PT Bangun Mitra Sejahtera, PT Berau Banker International, PT Emar Elang Perkasa, PT Endo Budiarto Bersaudara, PT Energi Nusantara Prima, PT Fajar Bintang Mandiri, PT Gemilang Trymo Mulyatama, PT Hj Nurfadiah Jaya Angkasa, PT Hude Trindo Niaga Bahari, PT Intim Perkasa, dan PT Intim Putera Perkasa. 

Selain itu, PT Khatulistiwa Raya Energy,  PT Nusantara Daya Energi, PT Patra Buana Putra, PT Petrobas, PT Pumas Petro Lampung, PT Puninar Mitra Abadi, PT Putra Niaga Sagara, PT Roulina Energi, PT Sae Petroleum Indonesia, PT Sembilan Muara Abadi Petroleum Gas, PT Senjo Energi Indonesia, PT Vian Rama Pratama dan PT Lautan Luas Tbk. 

Selain tidak membayar, terdapat 41 badan usaha yang tidak hadir verifikasi. Jadi, jika dijumlahkan terdapat 48 badan usaha yang terancam dicabut izinnya. 

Ifan menyebut, pada tahun lalu, BPH Migas telah mengumpulkan dana iuran dari kegiatan usaha niaga BBM maupun gas bumi sebesar Rp 1,35 triliun atau meningkat 17% dari tahun 2017. 

Tidak hanya itu, sepanjang tahun lalu, pengawasan BPH Migas yang dilakukan sejak tiga tahun terakhir telah menyelamatkan 6,39 juta kililoter (KL) bahan bakar minyak (BBM) subsidi atau senilai Rp 72,35 miliar. 

"Berdasarkan pengawasan di lapangan dari informasi yang kami dapat, selama 3 tahun terakhir ada 6 juta kiloliter BBM subdidi yang disimpangkan bisa diamankan senilai Rp 72 miliar. Potensi penyumbangan BBM subdisi yang digunakan oknum ijin niaga umum masih banyak, ini yang perlu kita optimalkan pengawasannya," tandasnya. 

Saksikan kronologi pembajakan mobil Pertamina di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnbcindonesia.com/news/20190318141930-4-61323/jonan-siap-cabut-25-izin-penyalur-bbm-yang-mangkir-iuran

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jonan Siap Cabut 25 Izin Penyalur BBM yang Mangkir Iuran News - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.